Warga Bali Biayai Pemugaran Situs Biting

LUMAJANG – Situs sejarah peninggalan kerajaan Majapahit yang berada di Dusun Biting, Desa Kutorenon, Kecamatan Sukodono bakal diperbaiki.

Perbaikan situs sejarah yang juga terdapat makam Minak Koncar itu rencanya bakal dibiayai oleh ikatan Warga Arya Wang Bang Pinatih se Bali.

Untuk melaksanakan rencana itu, pengurus ikatan meminta ijin ke Pemkab Lumajang untuk melakukan pemugaran dan berharap Pemkab Lumajang memberi izin rencana pemugaran itu.

“Kami mohon restu untuk pemugaran,” kata Ketua ikatan Warga Arya Wang Bang Pinatih, IGN Jayanegara.

Dijelaskan, Minak Koncar yang memiliki nama lain Ida Banyak Wide merupakan ayah dari Warga Arya Wang Bang Pinatih yang merupakan leluhur warga Bali.

“Karena merupakan leluhur kami, maka perbaikan akan kami lakukan,” jelasnya.

Untuk itu, Jayanegara mengaku Warga Arya Wang Bang Pinatih mempunyai kewajiban moral untuk memperbaiki situs tersebut. Seluruh Warga Arya Wang Bang Pinatih, mendukung rencana tersebut.

“Kami sudah sepakat untuk memugarnya,”tegasnya.

Dikatakan, meski pemerintah Lumajang setuju dengan rencana itu, namun kegiatan pemugaran masih belum bisa dilaksanakan. Pasalnya, situs itu dibawah pengelolaan cagar budaya Trowulan, Mojokerto.

“Pemugaran harus se izin cagar budaya trowulan,” ungkapKepala Kantor Pariwisata, Kabupaten Lumajang, Hendro Ariyadi.

Dijelaskan, Pemkab Lumajang menyambut baik rencana pemugaran tersebut. Bahkan, dia mengaku pihaknya sangat berterima kasih terhadap rencana pemugaran itu.

“Letak geografis Situs Biting memang berada di Kota Pisang jang. Namun, untuk teknis pemugaran, pihaknya tidak bisa menentukan. Itu kewenangan pengelola,”dalihnya.

Jayanegara juga mengungkapkan, mski pemugaran merupakan kewenangan Cagar Budaya Trowulan, Jayanegara mengaku pihaknya tetap harus panit kepada pemkab Lumajang. Alasannya, situs tersebut berada di Lumajang.

“Sebagai masyarakat, kita teteap minta izin kepada Pemkab Lumajang,” tutur Jayanegara.