maiwanews latar
maiwanews tulisan


Sidang Pengadilan Tipikor

Anggodo Widjojo Divonis Empat Tahun Penjara

Anggodo Widjojo 2maiwanews – Mejelis Hakim sidang pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan tersangka Anggodo Widjojo menjatuhkan vonis kepada adik kandung Anggoro Widjojo itu dengan hukuman penjara empat tahun.

Selain hukuman penjara, vonis yang dibacakan Hakim Ketua Tjokorda Rai itu, Anggodo juga diwajibkan membayar denda Rp 150 juta dengan subsider 3 bulan penjara.

Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa yang menuntut Anggodo dengan hukuman enam tahun penjara dan kewajiban denda sebesar Rp 200 juta.

“Menyatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi,” kata ketua majelis, Tjokorda Rai Suamba saat membacakan vonisnya di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa, 31 Agustus 2010.

Setelah pembacaan vonis tersebut, Anggodo Widjojo setelah berkonsultasi dengan tim pengacaranya, langsung menyatakan banding, pernyataan banding disampaikan oleh OC Kaligis. Sedangkan Jaksa Penuntut Hukum (JPU) menyatakan pikir-pikir.

Oleh Majelis Hakim, Anggodo dinyatakan terbukti telah bermufakat dengan Ary Muladi untuk berupaya menyuap pimpinan dan penyidik KPK dengan nilai keseluruhannya mencapai Rp 5,150 miliar.

Anggodo melanggar pasal 15 jo pasal 5 ayat 1 huruf a UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Anggodo dinyatakan terbukti dan meyakinkan bersalah berupaya menyuap pimpinan KPK dan berusaha menghalang-halangi proses penyidikan di lembaga pemberantasan korupsi itu.

Dengan terbuktinya suap itu, KPK tidak akan melanjutkan proses hukum yang melibatkan Anggoro dan PT Masaro Radiokom dalam perkara pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT).

Artikel Lainnya:

  1. Terbukti Korupsi, Cirus Sinaga Divonis 5 Tahun Bui
  2. Presdir PT Masaro Divonis Kurungan 6 Tahun
  3. Bahasyim Divonis 10 Tahun Penjara, Denda Rp250 Juta
  4. Jaksa Menuntut Anggodo Enam Tahun Penjara
  5. Disuap Anggoro, Tiga Mantan Anggota DPR RI Divonis 4 Tahun

Beri Komentar

*
Hosting Gratis
BERITA TERBARU

Nampaknya Ical Sudah Menemukan Sosok Cawapres
maiwanews - Dalam seminar Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Indonesia (IKA UII) di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis 9 Februari 2012, Ketua Umum DPP

Lawan Persema, Persebaya Tampil Tanpa Andik
maiwanews - Persebaya Surabaya menghadapi ujian berat saat menjamu Persema Malang Minggu 12 Fembruari 2012 nanti. Pada pertandingan Indonesia Premier

Indonesia Akan Beli 8 Helikopter Serang Apache
maiwanews -Pemerintah Indonesia terus melakukan penguatan sistem persenjataan yang dimiliki TNI. Setelah mewacanakan akan membeli 100 buah tank berat

Dana Pembelian Pesawat Kepresidenan Dari APBN
maiwanews - Sekertaris Kementerian Sekretaris Negara (Sesmensetneg), Lambock V. Nahattands, Kamis 9 Februari 2012 di Jakarta menegaskan dana

Pungli dan Korupsi Gerogoti Sektor Industri
maiwanews - Ekonomi Indonesia saat ini tumbuh dengan biaya tinggi, karenanya tidak memberi dampak signifikan bagi rakyat. Tingginya biaya ekonomi

Kasus Rawa Tripa, WALHI Siapkan Saksi Ahli
maiwanews - Dalam sidang gugatan WALHI Aceh terhadap Gubernur Aceh atas penerbitan surat izin pembukaan lahan di Rawa Tripa Rabu 8 Februari 2012 di

Empat Motor Yamaha Raih Penghargaan Top Brand Award
maiwanews - Empat motor Yamaha di tiga kategori berhasil meraih penghargaan Top Brand Award. Penghargaan itu telah diraih selama lima tahun

Pameran Peluang Usaha
Artpro Exhibition akan menggelar pameran peluang usaha berjudul Indonesia Business & Franchise Expo pada 17-19 Februari 2012 di Convention Hall Tunjungan Plaza 3 Surabaya.

Wiping-Out Our National Islamic Cultural Identity
What is our cultural identity? It is according to many social studies, in short, our traditions, our values, our principles, our social habits, our religious concepts and perceptions

BERITA SEBELUMNYA

09/02/12 - 13:56

08/02/12 - 14:26

08/02/12 - 13:56

08/02/12 - 11:02

08/02/12 - 10:44

08/02/12 - 10:39

08/02/12 - 08:55

08/02/12 - 08:25

07/02/12 - 03:55

07/02/12 - 01:12

06/02/12 - 16:17

06/02/12 - 12:36

06/02/12 - 12:20

TERPOPULER BULAN INI

dibaca 56 kali

dibaca 54 kali

dibaca 53 kali

dibaca 51 kali

dibaca 49 kali

free counters