maiwanews latar
maiwanews tulisan


Antasari Divonis 18 Tahun, Williardi 12 Tahun Penjara

Sidang AntasariJakarta – Sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 11 Januari 2010 menjatuhkan hukuman penjara kepada Antasari Azhar selama 18 tahun.

Sidang yang yang dimulai pukul 10.25, terlambat dari jadwal semula, memvonis mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan masa kurungan 18 tahun. Vonis tersebut dibacakan oleh Hakim Ketua Herry Swantoro pada pukul 18.06.  Menurut Majelis Hakim, Antasari terbukti secara sah bersalah turut serta dalam perencanaan pembunuhan direktur PT. Putra Rajawali Banjaran, Nasruddin Zulkarnain.

Setelah pembacaan putusan itu, sikap yang dibacakan sendiri oleh terdakwa, menyatakan menghargai obyektifitas persidangan namun mohon diberi kesempatan mewujudkan kebenaran dengan langsung menyatakan banding. Sedangkan Jaksa Penuntut Umum menyampaikan pendapat fikir – fikir, sSidang dinyatakan selesai pada pukul 16.20.

Seusai sidang, beberapa keluarga Antasari termasuk isterinya yang sejak pagi mengikuti sidang, menyatakan sangat kecewa dengan putusan itu, mereka yakin Antasari tidak bersalah. Karena kesalnya, seorang anggota keluarga nyaris pingsan di depan gedung pengadilan. Isteri Antasari keluar gedung pengadilan dan disambut oleh massa Janper dengan teriakan “hidup Antasari”.

Sementara itu, pengacara Antasari juga menyatakan kekecewaannya atas putusan tersebut, pembelaan terdakwa tidak dipertimbangkan sama sekali oleh Hakim. “Ini preseden yang menyedihkan bagi penegakan hukum di Indonesia”, kata Juniver. Menurut Yusuf Emir Faisal, salah seorang pengacara Antasari, hakim hanya berpatokan pada dua hal, yakni apmlop coklat yang telah terbantah dan uang 500 juta, selain itu, sama sekali tidak dipertimbangkan.

Sedangkan menurut Juniver Girsang, putusan Hakim tidak argumentatif. Seharusnya, pembelaan, saksi, dan tuntutan dibahas satu persatu, point per point untuk kemudian sampai pada sebuah kesimpulan Hakim. “Ini cuma copy paste BAP”, kata Juniver.

Adik Nasruddin, Andi Syamsuddin yang juga hadir dipersidangan dan sejak awal menginginkan Antasari Azhar dihukum mati, sebaliknya menyatakan kekecewaannya atas putusan hakim yang menvonis terdakwa hanya 18 tahun penjara. Ia mengaku sedang menyiapkan langkah – langkah selanjutnya.

Terdakwa lain, yakni Williardi Wizard diganjar hukuman 12 tahun penjara, sedangkan Sigir Haryo Wibisono dan Jerry Hermawan Lo divonis masing – masing 12 tahun dan 5 tahun masa kurungan. Vonis ketiganya dibacakan pada hari sidang yang sama di ruang yang berbeda PN Jakrta Selatan. Williardi dan Sigit, sebelumnya dituntut hukuman mati, sedang Jerry dituntut 15 tahun penjara.

Artikel Lainnya:

  1. Ariel Peterpan Divonis 3,5 Tahun Penjara
  2. Hakim Muhtadi Asnun Divonis 2 Tahun Penjara
  3. Anggodo Widjojo Divonis Empat Tahun Penjara
  4. Pengadilan Tinggi DKI Tolak Banding Antasari & Williardi
  5. Keluarga Antasari dan Williardi Adakan Pengajian Menjelang Vonis

Beri Komentar

*
Hosting Gratis
BERITA TERBARU

KRKJP Nilai Izin Terbang Lion Air Harus Dicabut
maiwanews - Koalisi Rakyat Konsumen Jasa Penerbangan (KRKJP) menilai izin terbang Lion Air sudah seharusnya dicabut. Pernyataan itu menyusul

Mau Jadi Pengurus DPW BM PAN Sulsel?
maiwanews - Dewan Pimpinan Wilayah Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (DPW BM PAN) Sulawesi Selatan membuka ruang kepada kaum muda Sulawesi Selatan

5 Pesan SBY Pada Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
maiwanews - Pada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Lapangan Monumen Nasional (Monas), Jl Medan Merdeka, Jakarta, Minggu 5 Februari 2012, Presiden

Kapal Perang Iran Berlabuh di Dermaga Saudi
maiwanews - Kapal perang Republik Islam Iran berlabuh di pelabuhan Saudi. Komandan Angkatal Laut Iran mengatakan kapal perang armada ke-18 berlabuh

Pondok Pesantren Ali Maksum Yogya Beri Pelatihan Wirausaha
maiwanews - Salah satu pondok pesantren di Yogyakarta, Ali Maksum, membekali para santrinya dengan ilmu bidang kewirausahaan. Kebijakan itu diambil

Ungguli Guinea, Pantai Gading ke Semi Final Piala Afrika
maiwanews - Kandidat juara piala Afrika, Pantai Gading menang dengan skor meyakinkan, 3-0, atas lawannya, Guinea Khatulistiwa, di Nuevo Estadio de

Kiat Buruh Menyiasati Keterbatasan Penghasilan
maiwanews - Pemerintah mengalami dilema dalam mejembatani dua kepentingan antara buruh dan pengusaha. Di satu sisi keberadaan pengusaha penting untuk

Pameran Peluang Usaha
Artpro Exhibition akan menggelar pameran peluang usaha berjudul Indonesia Business & Franchise Expo pada 17-19 Februari 2012 di Convention Hall Tunjungan Plaza 3 Surabaya.

Wiping-Out Our National Islamic Cultural Identity
What is our cultural identity? It is according to many social studies, in short, our traditions, our values, our principles, our social habits, our religious concepts and perceptions

BERITA SEBELUMNYA

03/02/12 - 16:42

03/02/12 - 15:41

03/02/12 - 12:37

03/02/12 - 11:14

03/02/12 - 08:38

03/02/12 - 07:48

03/02/12 - 05:38

02/02/12 - 15:03

02/02/12 - 15:02

02/02/12 - 13:35

02/02/12 - 08:55

02/02/12 - 05:53

02/02/12 - 05:27

TERPOPULER BULAN INI

dibaca 38 kali

dibaca 36 kali

dibaca 34 kali

dibaca 33 kali

dibaca 32 kali

free counters