AS Rubah Kebijakan Deportasi Imigran Gelap

Amerika Serikat (AS) di bawah pemerintah Obama akan meninjau ulang kebijakan deportasi terhadap lebih dari 300 ribu kasus imigran gelap untuk menentukan apakah mereka bisa tinggal di Amerika.

Dalam surat kepada beberapa anggota Kongres, Menteri Keamanan Dalam Negeri Janet Napolitano mengatakan akan dilakukan kaji ulang terhadap kasus imigrasi guna mengidentifikasi pelanggar prioritas rendah, termasuk mereka yang telah lama berada di Amerika. Ini dimaksudkan agar departemen itu bisa lebih terfokus pada deportasi penjahat yang terbukti bersalah dan mereka yang mengancam keselamatan umum.

Kebijakan baru itu mendapat sambutan positif oleh Senator Demokrat Dick Durbin, yang telah mensponsor undang-undang yang kelak akan membuat para imigran gelap yang datang ke Amerika selagi masih anak-anak memperoleh kewarganegaraan Amerika.

Sebaliknya, anggota Kongres fraksi Republik mengatakan pemerintah menghindari Kongres, dan kebijakan itu dianggap mengarah ke pemberian pengampunan, atau amnesti, bagi imigran gelap. (VOA/aso| Foto: Creative Commons/U.S. Army photo by Staff Sgt. Jim Greenhill)

Posted with WP for BlackBerry.