Aset Negara Rp 2.122 Triliun, Kewajiban Rp 1.681 Triliun
maiwanews – Sepanjang tahun 2009, aset pemerintah mencapai Rp 2.122,89 triliun, sementara kewajiban atau utang pemerintah nilainya mencapai Rp 1.681,71 triliun. Itu berarti, kewajiban negara lebih kecil dari nilai aset.
Dengan demikian, selisih keduanya mengalami surplus sebesar Rp 441 triliun. Jika dibandingkan dengan ekuitas atau kekayaan pada 2008 yang besarnya Rp378 triliun, maka kekayaan pemerintah Indonesia hingga akhir 2009 bertambah signifikan sebesar Rp 63 triliun.
“Artinya ekuiti atau kekayaan pemerintah saat ini surplus sebesar Rp441,18 triliun,” kata Herry dalam dialog Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2009 di Kantor Kementerian Keuangan Jalan Wahidin Raya, Jumat malam, 23 Juli 2010.
Menurut Herry, Aset pemerintah sebelumnya minus seperti dalam catatan LKPP yang baru pertama kali dibuat pada 2005, namun karena dilakukan upaya pencatatan yang baik, aset tersebus terus berkembang dan sekaran surplus.
Sekarang pemerintah, lanjut Herry, terus memperhatikan pencatatan aset itu dan menertibkannya, termasuk melakukan sertifikasi. Seluruh Kementerian/Lembaga katanya, didorong untuk menatausahakan asetnya dengan benar.
Artikel Lainnya:





