Bentuk Kepengurusan Baru Pasca Pembekukan DPD PPWI Sulsel
maiwanews – Makassar : Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPN PPWI) di Jakarta, telah membekukan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPWI Sulsel, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor: 001/PPWI/SK/I-2012 sejak 10 Februari 2012. Langkah pembekuan tersebut diambil DPN PPWI, seperti tertuang di dalam SK Pembekuan yang ditandatangani Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, menyebutkan, bahwa untuk mempertahankan tertib administrasi, kesinambungan dan kelancaran koordinasi antar Pengurus PPWI di seluruh Indonesia serta untuk menjaga stabilitas kinerja organisasi PPWI dari tingkat Nasional, Daerah, Cabang hingga ke Simpul Pewarta Warga, dipandang perlu melakukanevaluasi internal secara menyeluruh terhadap Kepengurusan PPWI di semua wilayah dan di semua level.
Berdasarkan hasil evaluasi internal Kepengurusan PPWI saat ini ditemukan kenyataan bahwa Kepengurusan PPWI Daerah Sulawesi Selatan, yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia Nomor: 008/SK-PPWI/04-2010 tertanggal 7 April 2010, dinilai telah melakukan pembangkangan terhadap Kepemimpinan Nasional PPWI yang berpotensi mengganggu stabilitas jalannya organisasi PPWI secara keseluruhan.K epengurusan PPWI Daerah Sulawesi Selatan dinilai telah gagal melaksanakan diktum keempat Surat Keputusan Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia Nomor: 008/SK-PPWI/04-2010 tertanggal 7 April 2010, yang bunyinya: “Secara organisatoris, Pengurus DPD-PPWI Sulawesi Selatan bertanggung jawab kepada Dewan Pengurus Nasional PPWI”.
Di jelaskan pula, Mantan ketuaDPD PPWI Sulsel, Muslimin B. Putra, yang sebelumnya dipercaya sebagai Ketua PPWI Daerah Sulawesi Selatan telah mengeluarkan pernyataan-pernyataan menolak kebijakan Dewan Pengurus Nasional PPWI menjalin kerjasama dengan Kedubes Maroko dan institusi lainnya. Personil Kepengurusan PPWI Daerah Sulawesi Selatan, terutama Mantan ketua telah diberi peringatan dan kesempatan untuk merubah sikap terhadap Kepemimpinan PPWI Nasional selama enam bulan, namun tidak ada tanda-tanda perubahan sikap hingga Keputusan ini dikeluarkan. Dipertegas lagi alasan pembekuan itu, karena mantan ketua DPD PPWI Sulsel itu bukan lagi berstatus sebagai Anggota PPWI sejak November 2009.
Mandat Pembentukan Baru
Pasca pembekuan DPD PPWI Sulawesi selatan, DPN PPWI di Jakarta mengeluarkan mandat, tertuang dalam surat mandat bernomor 015/PPWI/SKET/I-2012 tertanggal 17 Februari 2012. Dalam mandat yang ditandatangani Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA tersebut menunjuk Sulhayat Takdir, SH sebagai pemegang mandat untuk segera menghimpun dan melakukan konsolidasi/koordinasi dengan rekan-rekan Pewarta Warga Indonesia di Sulawesi Selatan untuk selanjutnya membentuk dan menyusun kembali Kepengurusan PPWI Daerah Sulawesi Selatan.Struktur personalia kepengurusan bersifat fleksibel sesuai kebutuhan organisasi setempat.
Akhir Januari lalu, bertempat di Kafe Aleta Toddopuli Makassar, Sulhayat Takdir, SH sebagai pemegang mandat pembentukan pengurus baru pasca pembekuan itu telah melakukan pertemuan dengan sejumlah simpatisan PPWI yang ada di Makassar.
“Awal bulan Februari ini, struktur kepengurusan DPD PPWI Sulsel sudah bisa terealisasi yang selanjutkan akan di kirim ke DPD PPWI di jakarta untuk di SK-kan.” Katanya.
Dijelaskan Sulhayat, mandat yang diberikan DPN PPWI itu adalah amanah organisasi yang harus dilaksanakan. (sht)
Artikel Lainnya:





