maiwanews latar
maiwanews tulisan


Bupati Dan Wakil Bupati Toraja Korupsi APBD ?

ampingMaiwanews. Makassar : Usai diperiksa oleh Penyidik di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, Bupati Tana Toraja, Johanis Amping Situru, dengan pengawalan ketat petugas kejaksaan dan polisi, Kamis, 20 Agustus 2010 dibawa ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar.

Dari hasil pemeriksaan, kuat dugaan Amping Situru bakal dijerat dakwaan primair pasal 2 ayat 1 jo pasal 18 1 huruf a,b, dan d ayat 2 ayat 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU No 20/2001 tentang Perubahan atas UU No 31/1999 tentang Tipikor junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Selain itu tersangka juga dijerat dakwaan subsidair pasal 3 jo pasal 18 (1) huruf a,b dan d (2)ayat 3 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor yang telah diubah dan ditambah dengan undang undang No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP, ancaman hukuman selama 20 tahun penjara.

Kasus yang menjerat Amping adalah bantuan dana perhubungan pemerintah pusat dan daerah, bantuan dana pembinaan partai politik (parpol), dan dana kemasyarakatan yang telah merugikan negara senilai Rp 3,8 miliar dana APBN 2004-2005.

Pengacara Amping, Jamaluddin Rustam keberatan dengan penahanan kliennya, ia menilai penahanan kliennya tidak sah karena kejaksaan masih merujuk dengan hasil putusan praperadilan yang mengacu tidak adanya surat izin dari presiden.”Kami akan melakukan praperadialan,” tegas Jamaluddin.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, kasus dugaan korupsi Bupati Tanatoraja yang juga adalah Ketua DPD II Partai Golkar Tanatoraja ini, sudah bergulir sejak tahun 2007 lalu.

Kala itu, Amping sempat menjadi penghuni Rutan Makassar, bulan Mei 2007. Namun Amping kemudian dibebaskan, setelah melakukan perlawanan hukum berupa praperadilan di Pengadilan Negeri Makassar, ia akhirnya dibebaskan.

Namun kasus dugaan korupsi ini kembali dibuka oleh Kajati Sulsel, Adjat Sudradjat. Pihak Kejati Sulsel baru kembali membuka kasus ini, lantaran terjadi polemik soal izin pemeriksaan bagi seorang Bupati, yakni menunggu izin Presiden, sekalipun sudah ada surat edaran Mahkamah Agung yang menyatakan dalam penanganan kasus korupsi dan terorisme, pemeriksaan untuk kepala daerah tak lagi perlu izin presiden, namun Kajati tetap menunggu pascapelantikan Bupati di Kabupaten Tana Toraja.

Selain Amping Situru, ikut juga juga Wakil Bupati Tanatoraja, Palino Popang, dengan jeratan dugaan korupsi yang sama. Namun Popang setelah dipanggil pihak Kejati Sulsel 20 Agustus lalu tidak datang karena saat itu seperti dikemukakan Penasehat Hukum Popang, Hasman Usman, sedang rapat di DPRD Toraja serta mengikuti pengambilan nomor urut calon Bupati Tanatoraja Utara.

Informasi di Kejati Sulsel, kasus dugaan korupsi dua pejabat di Tanatoraja ini ditangani sembilan Jaksa sedangkan Berkas Perkaranya dibagi dua sehingga jaksa yang turut menyidangkan tersangka juga terbagi atas dua tim.

Untuk kasus Amping selaku Jaksa Penuntut telah ditunjuk 5 orang Jaksa, masing-masing; Mansur, Basri, Lakana, Yusuf, dan Andarias. Sedangkan untuk berkas Popang, Jaksa Penyidik dari Kejari Makassar; Amir Syarifuddin, Andarias, Awaluddin, dan Zainal Abidin.

Artikel Lainnya:

  1. Terbukti Korupsi, Cirus Sinaga Divonis 5 Tahun Bui
  2. Jaksa Tuntut Gayus Tambunan 20 Tahun Penjara
  3. Diduga Korupsi APBD, KPK Tahan Wali Kota Bekasi
  4. Enam Kandidat Bupati/Wakil Bupati Maros 2010-2015 Unjuk Kemampuan
  5. KPK Tetapkan Gubernur Sumut Tersangka Korupsi

Beri Komentar

*
Hosting Gratis
BERITA TERBARU

Nampaknya Ical Sudah Menemukan Sosok Cawapres
maiwanews - Dalam seminar Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Indonesia (IKA UII) di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis 9 Februari 2012, Ketua Umum DPP

Lawan Persema, Persebaya Tampil Tanpa Andik
maiwanews - Persebaya Surabaya menghadapi ujian berat saat menjamu Persema Malang Minggu 12 Fembruari 2012 nanti. Pada pertandingan Indonesia Premier

Indonesia Akan Beli 8 Helikopter Serang Apache
maiwanews -Pemerintah Indonesia terus melakukan penguatan sistem persenjataan yang dimiliki TNI. Setelah mewacanakan akan membeli 100 buah tank berat

Dana Pembelian Pesawat Kepresidenan Dari APBN
maiwanews - Sekertaris Kementerian Sekretaris Negara (Sesmensetneg), Lambock V. Nahattands, Kamis 9 Februari 2012 di Jakarta menegaskan dana

Pungli dan Korupsi Gerogoti Sektor Industri
maiwanews - Ekonomi Indonesia saat ini tumbuh dengan biaya tinggi, karenanya tidak memberi dampak signifikan bagi rakyat. Tingginya biaya ekonomi

Kasus Rawa Tripa, WALHI Siapkan Saksi Ahli
maiwanews - Dalam sidang gugatan WALHI Aceh terhadap Gubernur Aceh atas penerbitan surat izin pembukaan lahan di Rawa Tripa Rabu 8 Februari 2012 di

Empat Motor Yamaha Raih Penghargaan Top Brand Award
maiwanews - Empat motor Yamaha di tiga kategori berhasil meraih penghargaan Top Brand Award. Penghargaan itu telah diraih selama lima tahun

Pameran Peluang Usaha
Artpro Exhibition akan menggelar pameran peluang usaha berjudul Indonesia Business & Franchise Expo pada 17-19 Februari 2012 di Convention Hall Tunjungan Plaza 3 Surabaya.

Wiping-Out Our National Islamic Cultural Identity
What is our cultural identity? It is according to many social studies, in short, our traditions, our values, our principles, our social habits, our religious concepts and perceptions

BERITA SEBELUMNYA

09/02/12 - 13:56

08/02/12 - 14:26

08/02/12 - 13:56

08/02/12 - 11:02

08/02/12 - 10:44

08/02/12 - 10:39

08/02/12 - 08:55

08/02/12 - 08:25

07/02/12 - 03:55

07/02/12 - 01:12

06/02/12 - 16:17

06/02/12 - 12:36

06/02/12 - 12:20

TERPOPULER BULAN INI

dibaca 56 kali

dibaca 53 kali

dibaca 53 kali

dibaca 51 kali

dibaca 49 kali

free counters