Dana Pembelian Pesawat Kepresidenan Dari APBN
maiwanews – Sekertaris Kementerian Sekretaris Negara (Sesmensetneg), Lambock V. Nahattands, Kamis 9 Februari 2012 di Jakarta menegaskan dana pembelian pesawat kepresidenan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Penegasan itu dilakukan menyusul rumor bahwa dana pembelian pesawat itu berasal dari utang luar negeri.
Pesawat Boeing 737-800 Business Jet 2 senilai US$ 91,2 juta tersebut dibeli dari perusahaan penerbangan Boeing Company, diperkirakan pengerjaannya rampung pada bulan Agustus 2013, saat ini masih dalam tahap finishing. Beberapa bagian masih perlu diselesaikan seperti interior kabin, sistem keamanan, dan pemasangan tangki bahan bakar.
Menurut Lambock, membeli pesawat kepresidenan lebih efisien dibanding harus menyewa. Dalam kurun waktu 5 tahun, biaya sewa pesawat mencapai 89,5 juta USD, sementara jika dibeli, maka harga beli ditambah biaya perawatan, biaya operasional, dan biaya depresiasi diperkirakan mencapai 138 juta USD. Dengan catatan negara masih memiliki pesawat dengan nilai sekitar 80 juta USD. Dengan demikian penhematannya diatas 30 juta USD.
Mengenai alasan memilih pesawat jenis Boeing, Lambock mengatakan salah satu alasannya adalah pilot di Indonesia sudah terbiasa dengan pesawat Boeing, selain itu, fasilitas perawatan untuk pesawat jenis Boeing lebih banyak dibanding pesawat jenis lainnya.
Artikel Lainnya:





Wah besar sekali ya biayanya..