maiwanews – Ada wacana muncul hari Selasa 8 Januari ini di salah satu media online bahwa akan ada kemungkinan salah satu cawapres dari salah satu paslon mangangkat masalah kasus teror kepada salah seorang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam debat calon presiden (capres). Jika ini benar terjadi, sebaiknya dikemukakan berbasis fakta, data, bukti dan argumentasi rasional. Demikian disampaikan Direktur Eksekutif EmrusCorner, Emrus Sihombing, Selasa 8 Januari malam.
“Untuk mendapat simpati publik, saya menyarankan kepada cawapres pengangkat kasus tersebut dalam debat capres nanti, sebaiknya terlebih dahulu melakukan pengumpulan dan pendalaman data, uji validasi data serta kajian serius dari aspek hukum pidana. Dengan demikian, pandangan dan argumentasi menjadi terukur, menukik serta rasional”, ungkap Emrus.
Atas dasar pandangan tersebut, publik dapat memberi penilaian, sejauh mana argumentasi cawapres tersebut dalam debat capres dapat diterima akal sehat. Karena itu, bila hal tersebut tidak dilakukan secara hati-hati dan optimal, justru bisa berbalik, malah terbuka kemungkinan mendapat respon kurang produktif dari masyarakat luas kepada cawapres bersangkutan.
Jika kasus teror tersebut benar-benar disampaikan dalam perdebatan, akan lebih baik lagi setelah selesai perdebatan, agar kandidat pihak bersangkutan menyampaikan semua data dan kajian tersebut ke pihak kepolisian sebagai bahan pengayaan penanganan kasus tersebut di kepolisian. Ini sekaligus wujud peran serta setiap anggota masyarakat ikut serta membatu kepolisian menegakkan hukum di negeri ini. (Emrus)
.
Solid, Pj Gubernur Sulsel, Wali Kota Makassar dan Bupati Maros Tinjau Lahan Stadion di Makassar
Kemenkumham Jatim Gandeng KemenPAN-RB Berikan Pendampingan Pembangunan ZI
Dekranasda Sulsel Akan Gelar Preloved For Charity
Plh Sekda Andi Arsjad Launching Aplikasi 'Siap Tertib' Layanan Pengaduan Masyarakat Milik Satpol-PP Sulsel