Diduga Kuat Terjadi Pelanggaran HAM Berat di Buol
maiwanews – Fraksi Partai Demokrat meminta Kapolri, Jenderal Bambang Hendarso Danuri menuntut tuntas kasus kerusuhan di Buol, Sulawesi Tengah yang menewaskan sedikitnya 7 warga sipil.
Didi menduga, kerusuhan tersebut dipicu oleh kekerasan yang dilakukan oleh oknum polisi kepada seorang tukang ojek yang bernama Kasmir Timumun di dalam ruang tahanan hingga tewas.
“Dengan demikian diduga kuat telah terjadi pelanggaran HAM berat oleh oknum polisi di Buol, Sulawesi Tengah,” kata anggota Fraksi Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin, Kamis 2 September 2010.
Kapolri juga diminta segera membentuk tim independen pencari fakta untuk melakukan pengusutan kasus yang juga menyebabkan 30 lebih warga menderita luka tembak tersebut.
Selain diminta membentuk tim independen pencari fakta untuk mengusut kasus tersebut, Kapolri juga diminta mengotopsi jenazah Kasmir Timumun oleh tim otopsi jenazah independen termasuk memberikan perlindungan dan jaminan kemanan bagi penduduk Buol.
Perisitiwa kerusuhan dipicu oleh meninggalnya seorang warga di sel tahanan polisi bernama Kasmir dengan luka lebam di leher. Kasmir sebelumnya menabrak seorang anggota kepolisian hingga mengalami luka serius.
Diyakini Kasmir dibunuh karena dianiaya, ribuan warga menyerbu kantor polisi hingga terjadilah penembakan itu. Di samping korban di pihak warga, 10 anggota polisi juga mengalami luka-luka.
Setelah sempat tenang beberapa lama, pada Rabu, 1 Agustus 2010 malam, warga kembali melakukan aksi pembalasan. Sejumlah rumah dirusak massa, termasuk rumah wakapolres.
Perabotan rumah itu kemudian dibakar massa, termasuk beberapa motor milik anggota kepolisian. Massa melakukan pemblokiran jalan dengan membakar ban bekas di beberapa titik.
Artikel Lainnya:





