maiwanews latar
maiwanews tulisan


Divonis Korupsi, Walikota Parepare Zain Katoe dinonaktifkan?

zain katoemaiwanews – Penjara 1 tahun sesuai vonis Hakim, jadi isu yang mengarah ke penon-aktifan Drs. HM. Zain Katoe, sebagai Walikota Parepare saat ini, terkait PP Nomor 6/2005, tentang pemilihan, pengesahan pengangkatan, dan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Desakan penon-aktifan Zain Katoe sebagai Walikota Parepare itu, dianggap kalangan LSM sebagai uaya penegakan hukum.

Zain Katoe, oleh PN Makassar, divonis 1 tahun penjara. Walikota Parepare, Sulsel ini, juga diharuskan membayar denda Rp 100 juta subsider dua bulan penjara. Atas putusan itu, terpidana usai sidang langsung menyatakan banding. Padahal vonis hakim lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, 2 tahun penjara dan denda Rp 300 juta

Kasus Korupsi APBD Kota Parepare ini mencuat, ketika, Drs. HM.Zain Katoe, menjabat Walikota Parepare pada tahun 2004. Ia membentuk Perusahaan diberi nama PT. Pares Bandar Madani (PT.PBM}. Perusahaan holding company ini kepemilikan sahamnya oleh Pemda Kota Parepare, dengan menyetor dana APBD tahun 2004 sebesar 1,5 milyar rupiah. Sebagai pemilik saham, Zain Katoe kemudian menobatkan dirinya sebagai Komisaris Utama di Perusahaan tersebut.

Setelah 2 tahun berjalan, perusahaan ini tidak melakukan aktivitas apa-apa, walaupun sebelumnya konon pihak PT. PBM telah melakukan berbagai MoU ke beberapa investor, namun itu tidak pernah terwujud. Kondisi ini kemudian menjadi perhatian kelompok LSM, meminta agar penggunaan dana APBD Parepare sebagai saham mayoritas di PT. PBM diusut. Dalam vonis Hakim,, Zain Katoe dinyatakan melanggar Pasal 2 UU Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 ayat 1 KUHP.

Wacana desakan itu semakin panas, ketika sejumlah Anggota DPRD Kota Parepare berkeinginan membentuk Tim Klarifikasi. Dua wakil ketua DPRD yakni Syaefuddin La Intang dan Andi Darmawangsa menyatakan siap mendorong terbentuknya tim itu. Klarifikasi yang dimaksud, adalah, melakukan klarifikasi ke Gubernur Sulsel, dengan melakukan persuratan ke Guburnur Sulsel.

Ketua Komisi I DPRD Parepare, HM Siradz A Sapada, Disalah satu harian lokal berkomentar, Selain melayangkan surat, anggota Fraksi Golkar DPRD Parepare ini juga berharap agar pimpinan dewan membentuk tim untuk memperjelas polemik terkait wacana penonaktifan sementara Zain Katoe selaku walikota untuk mencari solusi.

“Mengajukan permohonan ke pimpinan dewan untuk membentuk tim khusus. Tim ini nantinya akan membahas keabsahan Zain Katoe dalam memimpin roda pemerintahan di Parepare,” katanya.

Siradz menegaskan, isi dari pasal 124 ayat 1 PP No6/2005 otomatis meminta Zain Katoe dengan legowo mengundurkan diri untuk sementara sebagai walikota terkait kasus korupsi PT PBM yang menimpanya.

“Jadi dari hasil rapat tim itu nantinya, kami kembali menyurat ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk mempertanyakan keabsahan kedudukan Zain Katoe saat ini selaku walikota pascavonis oleh pengadilan. Sasarannya, penonaktifan sementara,” tambah siraz.

Zain Katoe bukanlah satu-satunya terdakwa kasus korupsi APBD senilai 1,5 milyar rupiah yang ditanam di PT. PBM, masih ada dua orang lagi, masing-masing ; Fres Lande, Direktur PT. PBM dan Umar Usman, mantan Kabag Pemerintahan dan Ekonomi Pemkot Parepare. Persidangan ketiga terdakwa ini, terpisah di Pengadilan Makassar.

Pres Lande sebelumnya pada tanggal 20 Mei 2010, telah divonis 3 tahun penjara. Selain hukuman penjara, oleh Majelis Hakim diketuai Mustari, memvonis Direktur PT. PBM ini, terdakwa juga dijatuhi sanksi denda senilai Rp 150 juta subsidair dua bulan penjara serta dijatuhi hukuman ganti rugi senilai Rp 1,1 miliar. Fres Lande terbukti melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan Umar Usman, mantan Kepala Bagian Pemerintahan dan Ekonomi Pemerintah Kota Parepare masih terus menjalani persidangan.

Wacana penon-aktifan sementara dari jabatannya selaku Walikota, menurut sejumlah kalangan, agar diperoleh kepastian hukum. Pasalnya, sejak di vonis oleh Majelis Hakim PN Makassar, Zain katoe tidak menjalani tahanan. sulhayat

Artikel Lainnya:

  1. Kasasi Zain Katoe Ditolak, Menunggu Dipecat Sebagai Walikota
  2. Ratusan Warga Tolak Zain Katoe Keluar Dari Rujab Walikota Parepare
  3. Soal Penonaktifan Walikota, Ribuan Warga Dukung Zain Katoe
  4. Penonaktifan Walikota Parepare Hanya Keinginan Sepihak?
  5. Zain Katoe Korupsi, di Vonis 1 Tahun Penjara, Denda Rp. 100 Juta

One Response to “Divonis Korupsi, Walikota Parepare Zain Katoe dinonaktifkan?”

  • Mbah Marijan:

    Jalanin aja Pak hukumannya, nggak usah bertele-tele nanti bisa tambah parah efeknya.

Beri Komentar

*
Hosting Gratis
BERITA TERBARU

Nama Korban Tewas Kecelakaan Bus di Cisarua
maiwanews - Hingga saat ini, jumlah korban meninggal akibat kecelakaan bus Karunia Bhakti di Cisarua, kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat telah

Gelar Pahlawan Untuk Soeharto Dinilai Sah
maiwanews - Mantan Presiden Indonesia, Soeharto, dinilai layak mendapat gelar sebagai pahlawan nasional. Mahkamah Konstitusi (MK) dalam uji materi 9

Nampaknya Ical Sudah Menemukan Sosok Cawapres
maiwanews - Dalam seminar Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Indonesia (IKA UII) di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis 9 Februari 2012, Ketua Umum DPP

Lawan Persema, Persebaya Tampil Tanpa Andik
maiwanews - Persebaya Surabaya menghadapi ujian berat saat menjamu Persema Malang Minggu 12 Fembruari 2012 nanti. Pada pertandingan Indonesia Premier

Indonesia Akan Beli 8 Helikopter Serang Apache
maiwanews -Pemerintah Indonesia terus melakukan penguatan sistem persenjataan yang dimiliki TNI. Setelah mewacanakan akan membeli 100 buah tank berat

Dana Pembelian Pesawat Kepresidenan Dari APBN
maiwanews - Sekertaris Kementerian Sekretaris Negara (Sesmensetneg), Lambock V. Nahattands, Kamis 9 Februari 2012 di Jakarta menegaskan dana

Pungli dan Korupsi Gerogoti Sektor Industri
maiwanews - Ekonomi Indonesia saat ini tumbuh dengan biaya tinggi, karenanya tidak memberi dampak signifikan bagi rakyat. Tingginya biaya ekonomi

Pameran Peluang Usaha
Artpro Exhibition akan menggelar pameran peluang usaha berjudul Indonesia Business & Franchise Expo pada 17-19 Februari 2012 di Convention Hall Tunjungan Plaza 3 Surabaya.

Wiping-Out Our National Islamic Cultural Identity
What is our cultural identity? It is according to many social studies, in short, our traditions, our values, our principles, our social habits, our religious concepts and perceptions

BERITA SEBELUMNYA

09/02/12 - 14:29

09/02/12 - 14:21

09/02/12 - 13:56

08/02/12 - 14:26

08/02/12 - 13:56

08/02/12 - 11:02

08/02/12 - 10:44

08/02/12 - 10:39

08/02/12 - 08:55

08/02/12 - 08:25

07/02/12 - 03:55

07/02/12 - 01:12

06/02/12 - 16:17

TERPOPULER BULAN INI

dibaca 90 kali

dibaca 59 kali

dibaca 56 kali

dibaca 54 kali

dibaca 54 kali

free counters