DPR Sahkan Nama Anggota KPU dan Bawaslu 2017-2022

maiwanews – Rapat Paripurna DPR mengesahkan 7 orang komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan 5 anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2017-2022. Mereka telah lolos uji kepatutan dan kelayakan Rabu 5 April. Dalam sidang paripurna di Gedung Parlemen Kamis 6 April tersebut peserta rapat secara aklamasi menyetujui laporan komisi II tentang hasil pembahasan calon anggota KPU dan Bawaslu.

Usai peserta menyatakan setuju secara aklamasi, pimpinan rapat, Taufik Kurniawan (Wakil Ketua DPR), mengetok palu sebagai tanda persetujuan dan pengesahan anggota KPU dan Bawaslu. Setelah disahkan, nama-nama komisioner KPU dan Bawaslu akan disampaikan kepada presiden untuk segera dilantik.

Taufik Kurniawan didampingi Wakil Ketua DPR lainnya (Agus Hermanto, Fadli Zon, dan Fahri Hamzah) kemudian memberi ucapan selamat kepada para komisioner dan foto bersama.

Tujuh anggota KPU tersebut masing-masing adalah Pramono Ubaid Tanthowi, Wahtu Setiawan, Hasyim As’ari, Ilham Saputra, Viryan, Evi Novida Ginting Manik dan Arief Budiman. Sedangkan lima anggota Bawaslu adalah Ratna Dewi Pettalolo, Mochamad Afifuddin, Rahmat Bagja, Abhan dan Fritz Edward Siregar.

Uji kelayakan dan kepatutan dilakukan Komisi II DPR RI pada 3 hingga 4 April diikuti 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu. Uji kelayakan dan kepatutan untuk calon komisioner KPU dibagi tiga sesi pada Senin 3 April, adapun Bawaslu dibagi menjadi dua sesi pada Selasa 4 April.

Pada uji kelayakan dan kepatutan, para calon diberi kesempatan memaparkan visi misi untuk kemudian dikritisi oleh tim penguji. Hasilnya diumumkan pada Rabu 5 April. (DPR/mp)