DPR Tetap Minta Pemerintah Tak Naikkan Harga Elpiji 12 Kg
Meski Pertamina Akui Jual Rugi
maiwanews – Meski Kementrian BUMN mengaku bahwa harga penjualan Elpiji 12 kg dijual di bawah harga ekonomi, komisi VII DPR tetap bersikukuh meminta Pemerintah untuk tidak menaikkan harga Elpiji yang subsidinya juga dinikmati oleh perusahaan asing dan orang kaya itu.
Permintaan ini disampaikan saat Komisi VII melakukan rapat kerja dengan Menteri ESDM, Kepala BPH Migas serta Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Risiko Pertamina di Gedung Nusantara DPR, Jakarta, Senin, 7 Juni 2010.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi Achmad Farial (Fraksi PPP) itu, terungkap usul agar rencana kenaikan harga elpiji 12 kg tidak dinaikkan atau minimal ditunda.
“Kami menilai alternatif kebijakan menaikkan elpiji 12 Kg harus paling tidak ditunda, tapi kalau bisa tidak dinaikkan. Karena penggunanya bukan hanya kelas menengah ke atas, tapi juga menengah ke bawah. Terlebih dengan adanya kasus-kasus ledakan tabung gas 3 kg, membuat masyarakat banyak yang beralih ke 12 kg,” jelas Wakil Ketua Komisi VII Effendi Simbolon.
Karena menurut Effendi, Pengguna elpiji juga adalah mereka yang terimbas kebijakan pemerintah, yang dikonversi secara paksa untuk beralih ke gas. Ketidaksiapan pemerintah dan pertamina menurut Effendi, jangan sampai dibebankan kepada masyarakat menengah ke bawah.
Seperti diketahui, Pertamina merencanakan kenaikan elpiji ini akan dilakukan pada bulan Juni ini. Pertamina mengaku masih akan mengalami kerugian sebesar Rp 2,55 triliun meski harga elpiji non subsidi 12 kg naik sebesar Rp 1.000 per kg. Namun jika kenaikan tersebut tetap dilaksanakan, maka diperkirakan akan mengurangi kerugian penjualan Pertamina hanya sebesar Rp 655 miliar.
Artikel Lainnya:





