Eksekusi Mati, Jokowi Minta Negara Sahabat Hormati Indonesia

pistol

maiwanews – Eksekusi mati terhadap 6 terpidana kasus narkoba Minggu dinihari lalu menuai reaksi beragam. Rakyat Indonesia banyak menyuarakan dukungan dan simpati, sebaliknya banyak juga kritik diajukan, termasuk reaksi keras dari pemerintah Belanda dan Brasil. Salah seorang tereksekusi mati adalah warga negara Belanda, dan seorang lagi warga negara Brasil. Aksi protespun dilakukan pemerintah kedua negara dengan menarik dubes (duta besar) mereka di Jakarta untuk sementara waktu untuk melakukan konsultasi.

Pemimpin kedua negara sebelumnya mengaku sudah menelepon Presiden Jokowi meminta eksekusi tidak dilaksanakan. Presiden Jokowi (Joko Widodo) di Jakarta Minggu 18 Januari 2015 mengatakan Raja Belanda, Willem-Alexander, dalam pembicaraan melalui sambungan telepon meminta agar keputusan eksekusi mati tak dilaksanakan, khususnya terhadap Ang Kiem Soei (warga negara Belanda). Selain itu, presiden juga menerima telepon dari Presiden Brasil, Dilma Rousseff yang mengajukan permintaan serupa. Presiden Rousseff meminta agar pemerintah Indonesia tak menghukum mati warga negara Brasil, Cardoso Moreira.

Menjawab permintaan kedua kepala negara tersebut, Presiden Jokowi mengatakan keputusan mati merupakan putusan pengadilan. Presiden Jokowi juga meminta keputusan tersebut harus dihormati sebagai bagian dari kedaulatan negara. “Kita harus menghormati upaya negara lain yang dilakukan untuk warganya, begitu pula dengan warga negara kita di negara lain. Kita harus menghormati apa yang jadi kedaulatan sebuah negara”, kata Presiden Jokowi di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu pagi.

6 orang terpidana mati kasus narkoba telah dieksekusi Minggu dinihari 18 Januari di dua tempat berbeda. 5 orang dieksekusi di Nusakambangan, 1 lainnya di Boyolali. Mereka masing-masing adalah Marco Archer Cardoso Moreira (warga negara Brazil), Namaona Denis (warga negara Malawi), Daniel Enemuo alias Diarrassouba Mamadou (warga negara Nigeria), Ang Kiem Soei alias Kim Ho alias Ance Tahir, alias Tommi Wijaya (warga negara Belanda), dan Rina Andriani alias Melisa Aprilia (warga negara Indonesia / WNI), serta Tran Thi Bich Hanh (warga negara Vietnam). (m011/Setkab/ES)