maiwanews latar
maiwanews tulisan


Kasus Pemadam Kebakaran

Hakim Jatuhkan Vonis 2 Tahun Penjara Kepada Ismet

ismet abdullahmaiwanews – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi 9Tipikor) akhirnya menjatuhkan vonis selama dua tahun penjara kepada Mantan Gubernur Kepulauan Riau, Ismeth Abdullah.

Ismet Abdullah menurut Hakim Tjokorda, terbukti telah melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus pengadaan alat pemadam kebakaran (Damkar), ia dikenai pasal  3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi,” kata Ketua Majelis Hakim, Tjokorda Rai, saat membacakan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin 23 Agustus 2010.

Selain hukuman dua tahun penjara, Ismeth Abdullah juga diharuskan membayar denda Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan. Dalam kasus ini negara diduga dirugikan Rp5,4 miliar.

Vonis ini jauh lebih ringan dibanding tuntutan jaksa. Sebelumnya, Jaksa menuntut Ismeth selama empat tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider enam bulan penjara.

Dalam tuntutannya, Jaksa menilai Ismeth terbukti melakukan perbuatannyai melalui penunjukan langsung terhadap PT Satal Nusantara untuk pengadaan enam mobil pemadam kebakaran.

Kejadian berlangsung ketika Ismetmenjabat Kepala Otorita Batam sekitar 2004-2005. Ia dituduh mengarahkan dan memerintahkan bawahannya memasukkan biaya proyek di Anggaran Biaya Tambahan (ABT), karena tidak dianggarkan di dalam APBD.

Atas putusan Hakim itu, baik Ismet maupun Jaksa, menyatakan pikir-pikir.

Artikel Lainnya:

  1. Presdir PT Masaro Divonis Kurungan 6 Tahun
  2. Bahasyim Divonis 10 Tahun Penjara, Denda Rp250 Juta
  3. Hakim Muhtadi Asnun Divonis 2 Tahun Penjara
  4. Anggodo Widjojo Divonis Empat Tahun Penjara
  5. Zain Katoe Korupsi, di Vonis 1 Tahun Penjara, Denda Rp. 100 Juta

Beri Komentar

*
Hosting Gratis
BERITA TERBARU

Gelar Pahlawan Untuk Soeharto Dinilai Sah
maiwanews - Mantan Presiden Indonesia, Soeharto, dinilai layak mendapat gelar sebagai pahlawan nasional. Mahkamah Konstitusi (MK) dalam uji materi 9

Nampaknya Ical Sudah Menemukan Sosok Cawapres
maiwanews - Dalam seminar Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Indonesia (IKA UII) di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis 9 Februari 2012, Ketua Umum DPP

Lawan Persema, Persebaya Tampil Tanpa Andik
maiwanews - Persebaya Surabaya menghadapi ujian berat saat menjamu Persema Malang Minggu 12 Fembruari 2012 nanti. Pada pertandingan Indonesia Premier

Indonesia Akan Beli 8 Helikopter Serang Apache
maiwanews -Pemerintah Indonesia terus melakukan penguatan sistem persenjataan yang dimiliki TNI. Setelah mewacanakan akan membeli 100 buah tank berat

Dana Pembelian Pesawat Kepresidenan Dari APBN
maiwanews - Sekertaris Kementerian Sekretaris Negara (Sesmensetneg), Lambock V. Nahattands, Kamis 9 Februari 2012 di Jakarta menegaskan dana

Pungli dan Korupsi Gerogoti Sektor Industri
maiwanews - Ekonomi Indonesia saat ini tumbuh dengan biaya tinggi, karenanya tidak memberi dampak signifikan bagi rakyat. Tingginya biaya ekonomi

Kasus Rawa Tripa, WALHI Siapkan Saksi Ahli
maiwanews - Dalam sidang gugatan WALHI Aceh terhadap Gubernur Aceh atas penerbitan surat izin pembukaan lahan di Rawa Tripa Rabu 8 Februari 2012 di

Pameran Peluang Usaha
Artpro Exhibition akan menggelar pameran peluang usaha berjudul Indonesia Business & Franchise Expo pada 17-19 Februari 2012 di Convention Hall Tunjungan Plaza 3 Surabaya.

Wiping-Out Our National Islamic Cultural Identity
What is our cultural identity? It is according to many social studies, in short, our traditions, our values, our principles, our social habits, our religious concepts and perceptions

BERITA SEBELUMNYA

09/02/12 - 14:21

09/02/12 - 13:56

08/02/12 - 14:26

08/02/12 - 13:56

08/02/12 - 11:02

08/02/12 - 10:44

08/02/12 - 10:39

08/02/12 - 08:55

08/02/12 - 08:25

07/02/12 - 03:55

07/02/12 - 01:12

06/02/12 - 16:17

06/02/12 - 12:36

TERPOPULER BULAN INI

dibaca 86 kali

dibaca 58 kali

dibaca 54 kali

dibaca 51 kali

dibaca 49 kali

free counters