Jelang May Day, Mahasiswa Demo Tuntut Hapus Outsourching
BOJONEGORO – Jelang peringat Hari Buruh Se-Dunia atau May Day, besok (Sabru, 1/5/2010) sedikitnya 100 orang yang terdiri dari mahaiswa dan organisasi perempuan yang tergavung dalam aliansi masyarakat peduli buruh (Ampuh), Jumat (30/4/2010)
menggelar demo di halaman Gedung DPRD serempat.
Dalam aksi demo yang sempat diwarnai dengan penyegelan gedung rakyat yang berada hanya beberapa meter dari Kantor Pemkab Bojonegoro, itu mereka yang terdiri atas PMII, GMNI, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Serikat Perempuan (SP) dan Nasyiatul Aisyiyah (NA) dan Bojonegoro Institut (BI), menuntut dihapusnya outsourching atau kontrak buruh serta mendesak pemkab setempat membuat payung hukum untuk melindungi kaum buruh yang ada.
Di sisi lain, pendemo yang kecewa dengan sikap layanan para wakil rakyat, sempat emosional meski tak sampai menimbulkan insiden berarti. Puncaknya, mereka kemudian menyegel Gedung DPRD beberapa saat lamanya, akibat wakil rakyat yang ditunggu tak satu pun menampakkan batang hidungnya.
“Kita semua sebenarnya tidak ingin melakukan penyegelan gedung wakil rakyat. Tapi, karena yang ditunggu-tunggu tak muncul jua hal itu terpaksa kami lakukan. Kita berdiri dan menunggu di halaman ini sudah lama,” tutur Murtiningsih, koordinator demo sambil menggerutu.
Setelah menunggu lebih sekitar setengah, sejumlah perwakilan demonstran ditemui Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Nuswantoro, dan beberapa anggota lainnya.
Dalam dialog dengan para wakil rakyat tersebut, pendemo mengajukan tuntutan yang antara lain menghapus sistem outsourching atau sistem kontrak tenaga buruh, menindak tegas Pengerah Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) nakal, menaikkan upah minimum kabupaten (UMK) dan mengatasi tingginya angka pengangguran.
Pendemo juga menyampaikan tuntutan agar Pemkab Bojonegoro segera menerbitkan peraturan daerah atau payung hukum sebagai bentuk perlindungan dan kepedulian terhadap kaum buruh.
Menanggapi tuntutan itu, menurut Ketua Komisi C DPRD, Nuswantoro, berbagai usaha untuk memperjuangkan nasib buruh di Bojonegoro, terus dilakukan DPRD seperti mengundang pengusaha berdialog soal upah buruh dan tidak melakukan PHK secara sepihak.
“Pihak terkait, seperti Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial (Disnakertrans) Bojonegoro tengah mengupayakan supaya pengusaha yang ada mampu membayar buruh sesuai UMK.” kata Nuswantoro yang kemudian menemui para pendemo beserta segenap anggota Komisi C lainnya.
Artikel Lainnya:





