KNPI Tuntut Selamatkan Air Bengawan Solo dari Kepentingan Pemodal
BOJONEGORO – Sekitar 1,2 Juta Jiwa penduduk Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur menggantungkan hidupnya dari sektor pertanian. 14 dari 27 Kecamatan menggantungkan kebutuhan air pertanian dari irigasi yang bersumber dari Sungai Bengawan Solo.
Ketua KNPI Bojonegoro, Mustakim, Kamis (22/07/2010) menyatakanJika lantas air sungai terpanjang di Pulau Jawa itu nantinya disedot guna mendukung keberlangsungan produksi migas Blok Cepu , sebanyak 800 liter per detik atau dalam satu jam, debit Bengawan Solo akan berkurang 2,9 juta liter.
“Hal itu tentu akan berdampak serius terhadap keberlangsungan nasib sektor pertanian di Bojonegoro Jawa Timur.
Padahal selain 40,15 % kawasan didominasi hutan negara, 32,58 % dari luas wilayah 230.706 Ha digunakan sebagai lahan sawah,” tutur Mustakim.
Dikatakan Mustakim, pada sisi tehnis, mengutip ahli perminyakan dari Institut Tehnologi Bandung (ITB) Rudi Rubiandini, perangkat dan prosedur ideal untuk memanfaatkan air Bengawan Solo membutuhkan biaya yang lebih mahal dibanding pemanfaatan air laut.
Ditegaskan Mustakim, Dinamika tarik ulur antara pengunaan air Bengawan Solo dengan penyulingan air laut melalui methode desalinasi terus bergulir diruang kepentingan politik dan bisnis.
Dan proses perdebatan antar pemangku kepentingan terkesan lebih mementingkan aspek kepentingan politik dengan dilatarbelakangi kepentingan bisnis pemodal besar dari luar Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur.
“Ironisnya, pemangku kepentingan ditingkat lokal Bojonegoro Jawa Timur tidak terlihat sama sekali pada posisi membela kepentingan masyarakat, baik dari sisi lingkungan maupun kepentingan ekonomi basis yaitu sektor pertanian,” ujar Mustakim.
Mustakim sesalkan mayoritas fraksi di DPRD Bojonegoro Jawa Timur mendukung pemanfaatan air Bengawan Solo untuk kebutuhan produksi Migas Blok Cepu. Sikap tersebut jelas mencederai masyarakat petani di Bojonegoro Jawa Timur.
“Sehingga sikap tersebut patut dipertanyakan. Apalagi jika ternyata sikap tersebut tidak ditunjukkan sikap konsistensinya, maka DPRD Bojonegoro Jawa Timur patut dipertanyakan kinerjanya. Ada apa ini?” ungkap Mustakim dengan nada tanya.
Seharusnya, menurut Mustakim, DPRD dan Pemkab Bojonegoro Jawa Timur mampu mendorong pemangku kepentingan, baik yang mengusung pemanfaatan air Bengawan Solo maupun penggunaan air laut untuk memberikan pemaparan hasil kajian tentang untung rugi dan dampak yang akan ditimbulkan kepada masyarakat umum.
Sehingga tidak hanya berdasar membela kepentingan pemodal besar yang diindikasi berada dibelakang dua opsi tersebut.
Untuk itu Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur menuntut : PRD dan Pemkab Bojonegoro Jawa Timur bersikap tegas meminta pelaksanaan kaji ulang opsi penggunaan air Bengawan Solo dan pemanfataan air laut
DPRD dan Pemkab Bojonegoro Jawa Timur bersikap tegas untuk meminta pencabutan ijin Mobil Cepu Ltd untuk pemanfaatan air Bengawan Solo yang telah didapat dari Pemerintah Propinsi Jawa Timur dan Pemerintah Pusat
Menolak eksploitasi air Bengawan Solo untuk kepentingan Blok Cepu dan harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk pengembangan sektor pertanian.
Artikel Lainnya:





