Komisi I Desak Agar Petugas DKP Segera Dibebaskan
maiwanews – Komisi I DPR mendesak pemerintah untuk meminta Malaysia segera membebaskan tiga orang petugas Dinas Kalautan dan Perikanan Kepulauan Riau (DKP Kepri) tanpa syarat hari ini juga.
“Sebelum HUT RI, hari ini juga, anggota kita (petugas DPK) sudah ada di sini,” kata Anggota Komisi I DPR Agus Gumiwang dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Senin, 16 Agstus 2010.
Agus mengatakan, pemerintah tidak perlu berbaik-baik dengan Malaysia untuk persoalan ini. Apalagi memenuhi keinginan Malaysia yang meminta nelayan-nelayannya dibebaskan.
Agus menegaskan, Komisi I tolak tukar tahanan. “Kita tidak kenal barter, kita juga tidak ingin terciptanya barter. Itu bukan penyelesaian yang benar,” kata Agus yang didampingi oleh anggota Komisi I lainnya.
Sebelumnya, Komisi I DPR melakukan rapat mendadak dalam rangka menyikapi penahanan tiga petugas DKP Kepri oleh polisi Malaysia. Rapat dilangsungkan di sela jeda acara pidato kenegaraan kedua Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Sementara di gedung DPR, Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad mengatakan, ketiganya akan dibebaskan 1-2 hari ke depan. Pihaknya telah mengirim utusan ke Johor untuk melihat kondisi ketiga petugas itu.
“Insya Allah, dalam 1-2 hari ini akan bisa dipulangkan. Bukan begitu Pak Dubes?” kata Fadel kepada Dubes Malaysia yang kebetulan berjalan di sisi Fadel, yang langsung dijawab Dubes dengan anggukan kepala.
Artikel Lainnya:





