maiwanews latar
maiwanews tulisan


KPI Kirim Surat Teguran Ke Semua Stasiun TV

Terkait Berita Video Porno Mirip Artis

maiwanews – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat telah melayangkan surat peringatan kepada seluruh stasiun TV mengenai siaran berita dan infotainment yang menayangkan video cabul yang diduga melibatkan beberapa artis atau orang terkenal.

Menurut ketua KPI Dadang Rahmat Hidayat, surat teguran bernomor 257/K/KPI/06/10 itu, berisi beberapa hal penting.  Namun secara umum, surat teguran itu meminta Lembaga Penyiaran TV untuk mematuhi ketentuan-ketentuan isi siaran dalam program faktual.

Dalam surat itu, KPI menyampaikan bahwa program siaran pemberitaan wajib memperhatikan prinsip-prinsip jurnalistik dengan tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik berdasarkan UU No.32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran khususnya Pasal 42.

Selain itu, program siaran dilarang menonjolkan muatan cabul berdasarkan UU No.32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran Pasal 36 ayat 5b. Serta program siaran juga wajib memberikan perlindungan kepada khalayak khusus, yaitu anak-anak dan remaja (UU No.32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran Pasal 36 ayat 3 dan Standar Program Siaran 2009 Pasal 13).

Program siaran juga wajib menghormati privasi sebagai hak atas kehidupan pribadi dan ruang pribadi dari subjek dan objek berita seperti yang tertuang dalam Standar Program Siaran Pasal 2009 Pasal 11.

KPI mengingatkan pula dalam suratnya bahwa program siaran agar tidak menampilkan adegan seks sebagaimana dinyatakan dalam Standar Program Siaran 2009 Pasal 16 dan 17. Program siaran yang menampilkan klasifikasi “Remaja” (R) wajib memenuhi ketentuan Standar Program Siaran 2009 Pasal 39.

Setiap program siaran juga harus dilakukan dengan akurat, adil, berimbang, tidak beritikad buruk, tidak menghasut dan menyesatkan, tidak mencampuradukkan fakta dan opini pribadi, serta tidak cabul  seperti yang tertuang dalam Standar Program Siaran 2009 Pasal 42 ayat 1.b.

Selain itu, KPI juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memantau semua tayangan televisi. Jika terdapat tayangan yang tidak pantas, agar melaporkannya ke KPI. Namun agar laporan tersebut bertanggung jawab, fakta dan identitas pelapor harus jelas.

Pengaduan itu dapat melalui situs resmi KPI di www.kpi.go.id, juga dapat melalui SMS dengan nomor 0812 130 70000, atau melalui Faks dan telp ke nomor (021) 6340667 – (021) 6340713.

Artikel Lainnya:

  1. 6 Program Ramadhan Televisi yang Ditegur KPI
  2. Pemerintah Indonesia Akan Kirim Teguran ke Malaysia
  3. Palsukan Surat Keterangan Janda, Staf Dinkes Gresik jadi DPO
  4. Sanksi Jaksa Kasus Gayus Tambunan Cuma Surat Teguran
  5. Peran Stasiun Riset dan Monitoring Tuna Benoa dalam mendukung Perikanan berkelanjutan

Beri Komentar

*
Hosting Gratis
BERITA TERBARU

Nampaknya Ical Sudah Menemukan Sosok Cawapres
maiwanews - Dalam seminar Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Indonesia (IKA UII) di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis 9 Februari 2012, Ketua Umum DPP

Lawan Persema, Persebaya Tampil Tanpa Andik
maiwanews - Persebaya Surabaya menghadapi ujian berat saat menjamu Persema Malang Minggu 12 Fembruari 2012 nanti. Pada pertandingan Indonesia Premier

Indonesia Akan Beli 8 Helikopter Serang Apache
maiwanews -Pemerintah Indonesia terus melakukan penguatan sistem persenjataan yang dimiliki TNI. Setelah mewacanakan akan membeli 100 buah tank berat

Dana Pembelian Pesawat Kepresidenan Dari APBN
maiwanews - Sekertaris Kementerian Sekretaris Negara (Sesmensetneg), Lambock V. Nahattands, Kamis 9 Februari 2012 di Jakarta menegaskan dana

Pungli dan Korupsi Gerogoti Sektor Industri
maiwanews - Ekonomi Indonesia saat ini tumbuh dengan biaya tinggi, karenanya tidak memberi dampak signifikan bagi rakyat. Tingginya biaya ekonomi

Kasus Rawa Tripa, WALHI Siapkan Saksi Ahli
maiwanews - Dalam sidang gugatan WALHI Aceh terhadap Gubernur Aceh atas penerbitan surat izin pembukaan lahan di Rawa Tripa Rabu 8 Februari 2012 di

Empat Motor Yamaha Raih Penghargaan Top Brand Award
maiwanews - Empat motor Yamaha di tiga kategori berhasil meraih penghargaan Top Brand Award. Penghargaan itu telah diraih selama lima tahun

Pameran Peluang Usaha
Artpro Exhibition akan menggelar pameran peluang usaha berjudul Indonesia Business & Franchise Expo pada 17-19 Februari 2012 di Convention Hall Tunjungan Plaza 3 Surabaya.

Wiping-Out Our National Islamic Cultural Identity
What is our cultural identity? It is according to many social studies, in short, our traditions, our values, our principles, our social habits, our religious concepts and perceptions

BERITA SEBELUMNYA

09/02/12 - 13:56

08/02/12 - 14:26

08/02/12 - 13:56

08/02/12 - 11:02

08/02/12 - 10:44

08/02/12 - 10:39

08/02/12 - 08:55

08/02/12 - 08:25

07/02/12 - 03:55

07/02/12 - 01:12

06/02/12 - 16:17

06/02/12 - 12:36

06/02/12 - 12:20

TERPOPULER BULAN INI

dibaca 56 kali

dibaca 53 kali

dibaca 53 kali

dibaca 51 kali

dibaca 49 kali

free counters