maiwanews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menelaan laporan mengenai aliran dana mencurigakan ke sejumlah calon legislatif (caleg) yang akan bertarung pada Pemilu Legislatif tanggal 9 April 2014 mendatang.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KKPK, Busyro Muqoddas, di Jakarta, Rabu 3 April 2014. Menurut Busyro, pihak telah menelaah laporan adanya aliran dana mencurigakan tersebut. “Sedang kami telaah,” kata Busyro.
Busyro mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan mengenai aliran dana mencurigakan itu berasal dari pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Busyro menjelaska, menjelang pemilu, pergerakan nilai transaksi menjadi meningkat. Karenanya ia mengingatkan kepada para caleg terutama petahana, yang menerima uang yang tidak seharusnya, bisa dijerat oleh pasal tentang suap atau gratifikasi.
Atraksi Kolone Senapan Taruna AAL Meriahkan Peresmian Monumen MNEK 2023
Pertemuan Bilateral Indonesia-Iran Bahas Geopolitik dan Kerja Sama
Dinas PUTR Sulsel Lakukan Penanganan Darurat Jalan Hertasning
Pemerintah Resmi Mencabut Pemberlakuan PPKM
Pecah Pembuluh Darah, Budayawan Ridwan Saidi Meninggal Dunia