KRI Imam Bonjol Tangkap Tiga Kapal Ikan Vietnam di Laut Natuna

KRI-Imam-Bonjol-383maiwanews – Kapal Republik Indonesia (KRI) Imam Bonjol – 383 yang merupakan salah satu unsur KRI jajaran Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) di bawah binaan Satuan Kapal Eskorta, berhasil menangkap tiga kapal ikan dengan ABK berkewarganegaraan Vietnam, di Perairan Natuna, Senin (3/11/2014).

Dalam keterangan persnya Selasa (4/11), Komandan Gugus Keamanan Laut Armada RI kawasan Barat (Danguskamlaarmabar) Laksamana Pertama TNI Drs. Ir. Harjo Susmoro, S.H., M.H. menyatakan, ketiga kapal Vietnam berhasil ditangkap KRI Imam Bonjol-383 pada tanggal 2 November 2014.

Ketiga kapal itu yakni KG 90433 TS/ATS 006 ditangkap pukul 22.20 Wib pada posisi 03 23 55U-105 44 42T, KG 93466 TS/ATS 005 ditangkap pukul 23.20 Wib pada posisi 03 28 86 U-105 45 00 T dan KG 94266 TS/ATS 012 ditangkap pukul 23.50 Wib [ada posisi 03 32 55 U-105 50 05 T.

Sebelumnya dalam rilis dari Dinas Penerangan Armada Barat (Dipenarmabar), Senin (3/11/2014) menyebutkan, saat penangkapan, KRI Imam Bonjol-383 tengah melaksanakan Operasi Rajawali Arnawa di bawah kendali operasi Guskamlaarmabar.

Ketika tertangkap tangan, ketiga kapal Asing tersebut tengah melaksanakan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Natuna namun berhasil terdeteksi oleh radar Sperry Marine KRI Imam Bonjol-383. Selanjutnya kontak diidentifikasi secara visual dengan menggunakan teropong dan kemudian diketahui sebagai tiga buah kapal ikan Vietnam.

Ketiga kapal tersebut berhasil dihentikan pada posisi 03° 23’ 55” LU dan 105° 44’ 42” BT. Ketiga kapal ikan Asing tersebut selanjutnya diperintahkan untuk merapat ke lambung kiri KRI Imam Bonjol–383 untuk proses pemeriksaan dan penggeledahan.

Saat tim pemeriksa menanyakan tmuatan maupun dokumen penangkapan ikan yang sah, para nahkoda dari ketiga kapal ikan Vietnam itu tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-suratnya.

Berdasarkan hasil temuan tersebut, Komandan KRI Imam Bonjol-383 memerintahkan ketiga kapal untuk dikawal menuju Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tarempa guna proses pemeriksaan lebih lanjut.