maiwanews latar
maiwanews tulisan


Terkait Surat 8 Juni 2010

Kubu Hary Tanoe Gugat Kementerian Hukum HAM

logo TPImaiwanews – Pihak Hary Tanoe melakukan gugatan hukum ke Kementerian Hukum dan HAM terkait keluarnya surat bernomor AH.03.04/114 A tanggal 8 Juni 2010. Kuasa Hukum Media Nusantara Citra (MNC) Andi Simangunsong mengaku telah menyampaikan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Menurut Andi, surat Dirjen Kemenkum HAM 8 Juni tersebut, dianggap tidak tepat karena hanya ditandatangani seorang pelaksana harian (PLH) Direktur Perdata Kemkum HAM. “Seharusnya sesuai ketentuan, seorang PLH (bawahan dirjen) tidak boleh mengeluarkan surat atas nama dirjen,” kata Andi.

Menurut Andi, gugatan pihaknya terdiri dari tiga jenis gugatan. Gugatan pertama digelar Kamis minggu depan. Gugatan itu diajukan untuk prosedur (SOP), di mana PLH tidak memiliki kewenangan untuk mengatasnamakan dirjen.

Sementara gugatan kedua terkait dugaan pihak-pihak yang terlibat dalam pembuatan surat ini. Gugatan ketiga menyangkut perdata, yakni kepemilikan saham antara Tutut dan PT Berkah Karya Bersama, yang menurutnya bukan merupakan ranah Kementerian Hukum dan HAM.

“Jadi, surat Dirjen Administrasi Hukum Umum ini kami gugat,” kata Andi Simangunsong dalam sebuah diskusi di Warung Daun Cikini, Sabtu 24 Juli 2010.

Beberapa waktu, Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, H. Aidir Amin Daud telah menjelaskan bahwa suratnya yang bernomor AH.03.04/114 A tanggal 8 Juni 2010 itu adalah benar dan syah dari Kementerian Hukum dan HAM.

Menurutnya, menindaklanjuti permohonan Tutut 2009, Kemenkum HAM membentuk tim untuk meneliti pendaftaran akta PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia yang diajukan PT Berkah Karya Bersama.

Dalam penelitian yang meminta keterangan dari berbagai unsur, seperti notaris dan pengelola, diperoleh informasi dari PT Sarana Rekatama Dinamika, pengelola Sisminbakum, bahwa ada pendaftaran hasil RUPS LB dengan Akta Nomor 16 tidak melalui mekanisme yang benar.

Untuk itu, pihaknya mempunyai kewenangan mencabut surat keputusan Nomor C-07564.HT.01.04.TH.2005. “Kementerian tidak sembarangan dalam membuat surat maupun keputusan,” kata mantan Redaktur Pelaksana Harian Fajar Makassar itu menegaskan.

Aidir menegaskan bahwa yang kita cabut prosedurnya. “Untuk kewenangannya siapa yang mempunyai substansinya, memang pengadilan yang akan menentukan,” kata Aidir ketika itu.

Artikel Lainnya:

  1. Hary Tanoe Divonis Kembalikan TPI ke Tutut
  2. TPI Ganti Nama, Tutut Gugat Hary Tanoe
  3. Kubu Tutut: Kepemilikan Saham Hary Tanoe di TPI Batal
  4. Surat Pencabutan oleh Kemenkum HAM Sah
  5. Hary Tanoe Bantah Dapat Aliaran Dana Sisminbakum

Beri Komentar

*
Hosting Gratis
BERITA TERBARU

KRKJP Nilai Izin Terbang Lion Air Harus Dicabut
maiwanews - Koalisi Rakyat Konsumen Jasa Penerbangan (KRKJP) menilai izin terbang Lion Air sudah seharusnya dicabut. Pernyataan itu menyusul

Mau Jadi Pengurus DPW BM PAN Sulsel?
maiwanews - Dewan Pimpinan Wilayah Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (DPW BM PAN) Sulawesi Selatan membuka ruang kepada kaum muda Sulawesi Selatan

5 Pesan SBY Pada Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
maiwanews - Pada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Lapangan Monumen Nasional (Monas), Jl Medan Merdeka, Jakarta, Minggu 5 Februari 2012, Presiden

Kapal Perang Iran Berlabuh di Dermaga Saudi
maiwanews - Kapal perang Republik Islam Iran berlabuh di pelabuhan Saudi. Komandan Angkatal Laut Iran mengatakan kapal perang armada ke-18 berlabuh

Pondok Pesantren Ali Maksum Yogya Beri Pelatihan Wirausaha
maiwanews - Salah satu pondok pesantren di Yogyakarta, Ali Maksum, membekali para santrinya dengan ilmu bidang kewirausahaan. Kebijakan itu diambil

Ungguli Guinea, Pantai Gading ke Semi Final Piala Afrika
maiwanews - Kandidat juara piala Afrika, Pantai Gading menang dengan skor meyakinkan, 3-0, atas lawannya, Guinea Khatulistiwa, di Nuevo Estadio de

Kiat Buruh Menyiasati Keterbatasan Penghasilan
maiwanews - Pemerintah mengalami dilema dalam mejembatani dua kepentingan antara buruh dan pengusaha. Di satu sisi keberadaan pengusaha penting untuk

Pameran Peluang Usaha
Artpro Exhibition akan menggelar pameran peluang usaha berjudul Indonesia Business & Franchise Expo pada 17-19 Februari 2012 di Convention Hall Tunjungan Plaza 3 Surabaya.

Wiping-Out Our National Islamic Cultural Identity
What is our cultural identity? It is according to many social studies, in short, our traditions, our values, our principles, our social habits, our religious concepts and perceptions

BERITA SEBELUMNYA

03/02/12 - 16:42

03/02/12 - 15:41

03/02/12 - 12:37

03/02/12 - 11:14

03/02/12 - 08:38

03/02/12 - 07:48

03/02/12 - 05:38

02/02/12 - 15:03

02/02/12 - 15:02

02/02/12 - 13:35

02/02/12 - 08:55

02/02/12 - 05:53

02/02/12 - 05:27

TERPOPULER BULAN INI

dibaca 38 kali

dibaca 36 kali

dibaca 34 kali

dibaca 33 kali

dibaca 32 kali

free counters