Luhut Akui Kementeriannya Tanggung Biayai Dua Simposium Terkait PKI

maiwanews – Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menanggung biaya dua kali pelaksanaan simposium yang membahas peristiwa pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI) tahun 1965.

“Saya yang bayarin (biayai),” kata Menteri Koordinator Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (6/6/2016) malam.

Luhut menjelaskan, pihaknya telah menerima hasil rekomendasi dari kedua simposium tersebut untuk selanjutnya dipelajari.

Selain mempelajari dua hasil simposium itu kata Luhut, Kemenko Polhukam juga akan melihat hasil pengusutan Kejaksaan Agung terkait peristiwa HAM masa lalu.

Luhut berjanji, proses pembuatan keputusan akan dibuat secara terbuka dan transparan, tak hanya bagi masyarakat Indonesia tetapi juga dunia internasional.

Seperti diketahui, pemerintah menggelar Simposium Nasional berjudul “Membedah Tragedi 1965” di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Senin (18/4/2016).

Lalu simposium tandingan dengan tajuk “Mengamankan Pancasila dari Ancaman Kebangkitan PKI dan Ideologi Lain” juga digelar yang menghasilkan sembilan rekomendasi.

BERITA LAINNYA

.