maiwanews – Nama dua pelaku peledakan di Singapura pada tahun 1965 yang kemudian dieksekusi tahun 1968 yakni Sersan Usman dan Kopral Harun akan diabadikan sebagai nama kapal perang RI. Namun rencana tersebut diprotes oleh Singapura.
Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Moeldoko mengatakan, kapal perang RI yang baru akan diberi nama Usman Harun sebagai tradisi di TNI Angkatan Laut, bukan bertujuan menyakiti Singapura.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Priyo Budi Santoso mengimbau agar Pemerintah Singapura tidak ikut campur atas kebijakan Indonesia terkait rencana pemberian nama Usman Harun terebut.
“Nama KRI itu urusan dalam negeri Indonesia. Tidak seharusnya pejabat-pejabat asing untuk terlampau jauh mengomentari hak itu,” kata Priyo di Gedung DPR, Jakarta, Jumat, 7 Februari 2014.
Terhadap pemerintah Indonesia, politisi Golkar itu meminta agar tak menggubris protes Singapura karena pemberian nama itu merupakan penghargaan terhadap pahlawan nasional.
Seperti diketahui, pemberian gelar Sersan Usman dan Kopral Harun sebagai pahlawan nasional atas jasanya kepada Indonesia, dilakukan semasa pemerintahan Presiden kedua RI, Soeharto.
Panen Raya, Presiden Minta Bulog Serap Gabah Petani Sebanyak Mungkin
PDIP: Tak Ada Bukti Istana atau Presiden Memihak Capres Tertentu
Imigran Afghanistan Minta Dipulangkan ke Negara Ketiga
Formula E Marrakesh E-Prix, Mortara Rebut Puncak Klasemen
Fahira Idris Minta Siapapun tidak Ulangi Kekeliruan Babiambo