Nazaruddin: Saya Telat Karena Tadi Harus Dipijat Dulu
maiwanews – Sidang lanjutan kasus korupsi Wisma Atlet SEA Games, Jakabaring, Palembang, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu, 8 Februari 2012 terlambat sekitar 4 jam. Sidang baru dimulai pukul 12.00 WIB, padahal seharusnya menurut jadwal sidang dimulai pukul 8.00 WIB.
Sidang tersebut molor karena tersangka Muhammad Nazaruddin terlambat datang. “Saya minta maaf, saya telat karena tadi harus dipijat dulu”, kata Nazar di hadapan majelis hakim Tipikor. Meski mengaku kurang sehat, namun Nazar siap mengikuti sidang.
Sebelum sidang dilanjutkan, Nazar juga meminta kepada hakim agar ia diberi izin jika ingin muntah. Kuasa hukum Nazar, Hotman Paris Hutapea, sebelumnya mengatakan kliennya sering muntah dan kepalanya pusing, ia bahkan sempat menjalani pemeriksaan di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta.
Sidang hari ini mengagendakan pemeriksaan terhadap empat orang saksi, dua diantaranya adalah staf Nazar, yakni Saiful Bahri dan Saiful Fahmi. Dua orang lainnya adalah karyawan bank, yaitu Atridiana dan Yuli Adam. Sementara Angelina Sondakh rencananya akan dihadirkan pada sidang berikutnya. (Foto Nazaruddin oleh KPK)
Artikel Lainnya:




