Okky: Aset BPJS Kesehatan Bisa Tutupi Defisit

Okky Asokawati (Foto: Jaka Nugraha/HR)

maiwanews – Anggota Komisi IX DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) Okky Asokawati menilai aset BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan bisa digunakan untuk menutup defisit keuangan. Dalam pernyataan persnya Jumat 2 Juni ia menyayangkan pihak BPJS belum pernah mengkomunikasikan kepada DPR terkait asetnya.

Okky mengatakan BPJS Kesehatan selama ini hanya melaporkan defisit berdasarkan kondisi dimana klaim lebih besar daripada iuran. Selama RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) dengan dengan Komisi IX, pihak BPJS belum pernah menyampaikan kondisi asetnya saat ini.

Menurut Okky, BPJS memiliki aset berupa surat berharga, deposito, obligasi, saham, dan reksadana. BPJS bisa juga menutupi defisit dengan mengontrol biaya klaim dan manajemen, selama iuran kepesertaan belum bisa menyesuaikan dengan nilai keekonomian. BPJS juga punya aset imbal balik, diterima setiap tahun. Rata-rata penerimaan berada pada kisaran 8-10 persen per tahun. Imbal balik pengembangan asset tersebut diharapkan digunakan untuk kepentingan peserta dan menutupi defisit.

Berdasarkan hasil pemeriksaan KPK Komisi Pemberantasan Korupsi) beberapa waktu lalu, 14 indikator keuangan BPJS Kesehatan berpotensi dimanipulasi. Potensi manipulasi atau kecurangan BPJS diantaranya adalah diagnosa penyakit dan pengobatannya. Potensi kecurangan lainnya bisa terjadi pada lamanya rawat inap pasien peserta BPJS.

Untuk meminimalisasi potensi kecurangan tersebut, pihak BPJS perlu membuat peraturan terkait Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan. Selain itu komunikasi pihak pelayanan kesehatan dengan para verifikator juga harus jelas dan terukur.

Tahun 2015 defisit BPJS sebesar Rp 6,23 triliun, tahun 2016 Rp 8,6 triliun, tahun 2018 diprediksi defisit mencapai Rp 10,05 triliun. (DPR/mh/sc)