Paripurna DPR Sahkan Pembentukan Kasus Pelindo II

maiwanews – Rapat paripurna DPR RI hari ini, Senin (5/10/2015) menerima sekaligus mengesahkan pembentukan panitia khusus (pansus) kasus Pelindo II yang disulkn Komisi II DPR.

Persetujuan pembentukan pansus kasus Pelindo II ini ditandai dengan pengetukan palu oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah selaku pimpinan sidang.

Sebelum putusan, Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin menyampaikan tujuan dibentuknya pansus Pelindo II adalah untuk mengusut adanya dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobil crane di PT Pelindo II.

Selain itu kata Azis, pembentukan Pansus Pelindo II juga bertujuan untuk memberikan rekomendasi kepada pihak yang dianggap berkepentingan baik langsung ataupun tidak langsung dengan Pelindo II dalam rangka menguak berbagai persoalan yang terjadi.

Pada tanggal 30 september 2015 jelas Azis, Komisi III DPR telah mengadakan rapat pleno untuk membahas tindak lanjut kesimpulan pembentukan pansus Pelindo II, hingga akhirnya Badan Musyawarah (Bamus) DPR menyetujui dan melanjutkan usulan pembentukan Pansus Pelindo pada tanggak 1 Oktober 2015 lalu.

“Dalam rapat paripurna DPR tanggal 5 Oktober 2015 ini dilakukan untuk mendapatkan persetujuan dalam forum rapat paripurna yang terhormat,” ujar Azis saat membacakan usulan pembentukan Pansus Pelindo II di kompleks DPR, Jakarta, Senin (5/10/2015).