Pelantikan 5 Anggota DPR RI 2014-2019 Ditangguhkan

maiwanews – Sebanyak 560 anggota DPR RI periode 2014-2019 yang terpili pada pemilu legislatif (pileg) 2014 seharusnya dilantik dan diambil sumpah bersamaan hari ini, Rabu (1/10/2014).

Namun 5 anggota terpilih terpaksa pelantikannya ditangguhkan karena tersangkut dugaan korupsi. Dengan demikian, yang dilantik hari ini hanya sejumlah 555 anggota DPR RI.

Penangguhan pelantikan itu didasarkan pada masukan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disampaikan epada Komisi Pemilihan Umum (KPU). KPU selanjutnya menyurati presiden untuk mendapatkan persetujuan tertulis sebagaimana diatur undang-undang.

“Sesuai SK Presiden tadi malam ada 555 anggota DPR yang akan dilantik dan ada lima orang anggota DPR yang statusnya tersangka untuk ditangguhkan,” kata Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiansyah di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (1/10/2014).

Kelima nama yang ditangguhkan pelantikannya itu adalah Jero Wacik, Idham Samawi, Herdian Koesnadi, Jimmy Demianus dan Iqbal Wibisono.

Selain anggota DPR RI, juga terdapat dua anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang ditangguhkan pelantikannya, sehingga hanya 130 dari 132 anggota DPD terpilih yang dilantik.