Pembukaan Munas Golkar, Aburizal Kritik Agung Laksono Cs

maiwanews – Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar IX di Nusa Dua, Bali resmi dibuka oleh Ketua Umum Golkar, Aburizal Bakrie, Minggu (30/11/2014) malam.

Dalam sambutannya, Ical, panggilan Aburizal Bakrie mengkritik langkah politik yang ditempuh beberapa tokoh Golkar yang dipimpin Wakil Ketua Umum Golkar, Agung Laksono.

Menurut Ical, cara yang ditempuh oleh Agung Laksono dan kawan-kawan dengan membentuk Presidium Penyelamat Partai Golkar, adalah sebuah kudeta inkonstitusional karena melabrak tata aturan Partai Golkar.

“Cara yang mereka tempuh pada dasarnya adalah sebuah kudeta yang bersifat inkonstitusional karena melabrak tata aturan Partai Golkar,” kata Ical dalam sambutannya di Hotel Westin, Nusa Dua, Bali, Minggu (20/11/2014).

Kebijakan partai kata Ical, apalagi yang sifatnya mendasar, tidak bisa hanya diputuskan oleh satu atau dua kelompok, apalagi dengan cara-cara yang penuh intimidasi serta mengandung unsur-unsur premanisme, kekerasan, dan pemaksaan.

Sambil menyebut mereka mungkin ada yang memiliki niat yang baik dan mulia, Ical mengkritik keras cara-cara yang ditempuh Agung Laksono Cs dengan menggunakan kekerasan.

Dikatakan Ical, niat yang baik tidak mungkin membawa kebaikan jika dicapai dengan metode premanisme yang mengarah pada anarki. Niat mulia lanjut Ical, akan berubah menjadi destruksi, yang pada akhirnya membawa kerugian besar bagi partai Golkar.

Tokoh-tokoh yang membentuk presidium tersebut seperti Agung Laksono, Priyo Budi Santoso, dan Agun Gunanjar lanjut Ical, meminta sesuatu yang tidak mungkin diberikan karena tidak berada dalam kewenangan dirinya.

Rapimnas ke-7 Partai Golkar di Yogyakarta kata dia, telah memutuskan bahwa Munas diselenggarakan pada 30 November hingga 3 Desember 2014. Ical mengaku harus patuh dengan putusan itu, sebab dalam AD/ART Partai Golkar, keputusan Rapimnas berada di atas keputusan Sidang Pleno DPP.

Jika pun bersedia mengikuti desakan Agung Laksono dan kelompoknya itu, Ical mengaku tidak memiliki otoritas untuk melakukannya. Jika dipaksakan katanya, dirinya akan berubah menjadi pemimpin yang otoriter yang tentu saja semua tidak menginginkannya.

Ical mengingatkan, pada Rapimnas di Yogyakarta, baik Agung Laksono, Priyo dan lainnya juga ikut hadir dan telah menyampaikan keinginan mereka. Bahkan ketua dan anggota Dewan Pertimbangan DPP, Akbar Tanjung beserta anggota-anggotanya kata dia, juga hadir dalam Rapimnas tersebut.

Pada saat Sidang Paripurna Rapimnas lanjut Ical, saat diputuskan bahwa Munas akan dimulai pada 30 November 2014, tidak ada satu pun peserta sidang yang melakukan protes atau menyatakan keberatan.

“Artinya, keputusan dalam sidang paripurna Rapimnas tersebut bersifat sah dan mengikat kita semua. Ia bukanlah keputusan saya atau keputusan orang per orang, namun merupakan keputusan organisasi yang harus dipatuhi,” kata Ical.