Pemkab Probolinggo Merugi Ratusan Juta

AGIL BAFAQIH
AGIL BAFAQIH

PROBOLINGGO – Demi memenuhi kebutuhan Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo mereklamasi dan koswey pelabuhan Tanjung Tembaga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo merugi hingga ratusan juta.

Pasalnya dari hasil pejualan galian C sesuai volume yang dibutuhkan pada tahap pengurukan I sekitar 600 ribu kubik, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Probolinggo setor ke Kasda sebesar Rp.16 juta.

Hal itu terungkap pada rapat paripurna badan anggaran dan tim anggaran di ruang siding utama DPRD Kabupaten Probolinggo, kemarin. Sewaktu Ketua Komisi III DPRD, Agil Bafagih mempersoalkan laporan setoran Dispenda ke Kasda setempat.

Setelah politisi asal PPP tersebut menerima dokumen sebelum rapat digelar, sempat melakukan crosschek ke lapangan dan hasilnya mencengangkan para peserta rapat paripurna yang terdiri dari para kepala dinas di pemerintahan setempat.

“Seharunya Pemkab mengantongi keuntungan sekitar Rp. 200 juta lebih,” ujar Agil.

Jumlah tersebut, menurut Agil berasal dari harga permeter kubik yang di jual kepada rekanan sebesar Rp. 300,- (tiga ratus rupiah) per meter kubiknya. Bila jumlah yang dibutuhkan saat itu (Tahun 2009) sektar 600 ribu kubik, meliputi 450 ribu kubik unyuk reklamasi dan 150 ribu kubik lagi untuk koswey akan muncul angka Rp. 180 juta.

“Dispenda setor ke Kasda hanya sebesar Rp.16 juta saja, kemana selebihnya,” tukas Agil.

Sampai jelang istirahat dan berakhirnya rapat paripurna, Agil mengaku belum puas dengan jawaban kepala Dispenda, H Nawawi.

Bahkan H Nawawi terkesan mengalihkan pertanyaan yang diajukan salah satu tim anggaran legislatif, dengan menjawab secara rinci pertanyaan yang diajukan pertama kali oleh Agil. Yaitu terkait penarikan retribusi parkir yang dianggap memberatkan masyarakat, karena petugas menarik melebihi harga yang di tetapkan DPRD sebelumnya berkisar Rp.1000,-.

Nawawi bedalih petugas menarik jasa parkir sebesar Rp. 2.000,-, karena lahan parkir di halaman parkir RSUD Waluyo Jati, Kraksaan dikelola pihak ketiga. “Petugas menarik jasa parkir melebihi ketentuan, karena mereka juga membutukankeuntungan,”kilahnya.
Dan lagi, itu berjalan sektar dua bulan ini atau bersamaan diberlakukannya perda yang baru.

Katidak puasan jawaban Dispenda, juga dirassakan wakil ketua DPRD, Wahid sebagai pimpinan rapat paripurna dengan membandingkan antara harga jasa parkir di RSUD Waluyo Jati dengan jasa parkir di sejumlah rumah makan di sepanjang jalan raya Tongas Kabupaten Probolinggo.