Pencanangan Pelestarian Adat Istiadat dan Budaya
Kabupaten Maros Jadi Pilot ProjectPemerintah melalui Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa telah mencanangkan program Pelestarian Adat Istiadat dan Budaya Masyarakat. Program ini dilaksanakan sebagai upaya pelestarian adat istiadat dan pengembangan nilai sosial budaya di daerah untuk memperkokoh jati diri individu dan masyarakat dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Demikian diungkapkan Kepala Bagian Administrasi Humas Sekretarist Daerah Kabupatan Maros, Arwin Malik di ruang kerjanya, Senin (26/7).
Untuk merealisasikan program ini, maka pemerintah menunjuk Kabupaten Maros sebagai wakil Provinsi Sulawesi Selatan menjadi pilot project program ini. Pokja yang terdiri dari 14 orang yang diambil dari berbagai desa sesuai hasil penetapan lokasi pilot project ini akan berangkat ke Jakarta mengikuti pemberian stimulan dan implementasi program Pelestarian Adat Istiadat dan Budaya Masyarakat.
Desa tersebut, diantaranya Desa Minasa Baji di Kecamatan Bantimurung, Desa Jenetaesa di Kecamatan Simbang), Desa Bonto Manurung dan Desa Bonto Somba di Kecamatan Tompobulu, Desa Pettanyamang di Kecamatan Camba, Desa Pattontongan di Kecamatan Mandai, Desa Botolempangan di Kecamatan Bontoa.
Juga Desa Temmapaduae di Kecamatan Marusu, Desa Bonto Marannu di Kecamatan MoncongLoe, Desa Mattirotasi di Kecamayan Maros Baru, Desa Mattampapole di Kecamatan Mallawa, Desa Allaere di Kecamatan Tanralili, Desa Bontomarannu di Kecamatan Lau dan Desa Labuaja di Kecamatan Cenrana.
Sementara Ketua Pokja Pelestari Budaya Salewangang Maros, M Aris SSos MSi mengungkapkan seluruh biaya keberangkatan Pokja ini ke Jakarta ditanggung oleh pihak panitia penyelenggara, yakni Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Departeman Dalam Negeri RI.
Artikel Lainnya:





