Perwakilan Buruh SPSI Diterima Komisi IX DPR-RI
Jakarta – Aksi unjuk rasa buruh pada peringatan hari buruh sedunia 1 Mei (may Day) Sabtu, rupanya belum dirasa cukup oleh para pekerja itu untuk menyampaikan aspirasinya. Hal itu disebabkan karena pada hari buruh kali ini
kebetulan bertepatan dengan hari libur Sabtu.
Karena itu, hari ini sekitar 4.000 buruh yang berasal dari wilayah DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia atau SPSI kembali melakukan aksi di depan gedung DPR RI, Senayan Jakarta, 3 Mei 2010.
Dalam aksinya yang sempat memacetkan jalan Gatot Subroto depan Gedung DPR itu, sebanyak 25 perwakilan buruh diterima oleh anggota DPR, dalam hal ini Komisi IX yang membidangi ketenagakerjaan.
Setelah melakukan rapat yang cukup alot, DPR akhirnya menerima kesepuluh tuntutan SPSI. Hal itu tertuang dalam Surat Tanda Terima Surat Masuk Komisi IX DPR RI.
Kesepuluh tuntutan SPSI itu di antaranya adalah mengamandemen UU No.3 Tahun 1992 dan mengundangkan UU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Untuk BPJS, menurut Ketua Komisi IX Ribka Tjiptaning, pihaknya sedang membahasnya.
“Kami sedang membahasnya. Kami akan memperjuangkannya dan saya minta kalian mengawasinya,” ungkap politisi asal PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning kepada para buruh.
Dalam aksi tersebut, sempat terjadi aksi bakar-bakaran sehingga beberapa kericuhan mewarnai aksi itu sebelum akhirnya perwakilan mereka diterima oleh DPR.
Artikel Lainnya:





