Pintu Tol TMII Ditutup, Cara Jasa Marga “Naikkan Tarif”
Jika pintu tol PGT dan TMII ditutup, berarti kenaikan tarif tol baru-baru ini bukan lagi rata-rata 10 persen
maiwanews - Setelah menaikkan tarif di beberapa ruas tol, PT Jasa Marga Tbk (JSMR) kembali siap menghancurkan pintu tol Pondok Gede Timur (PGT) dan pintu tol Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Alasannya, sudah terlalu parah kemacetannya.
Menurut Frans Sunito, kedua pintu tol itu akan dipindahkan, masing-masing transaksi pintu tol PGT pindah ke km 29 Cikarang, sementara pintu tol TMII ke pintu tol Cimanggis yang baru.
Pintu tol PGT dan TMII dipastikan akan dibongkar, sementara pintu tol sebagai pengganti di Cikarang dan Cimanggis akan mulai beroperasi Oktober tahun ini. Namun menurut Frans, saat ini masih terkendala tanah.
Pemindahan ini dianggap oleh pihak Jasa Marga sebagai hal memudahkan. “Ini akan sangat memudahkan,” kata Direktur Utama Jasa Marga Frans Sunito di Kantor PT Jalan Tol Lingkar Luar, Jakarta, Selasa, 20 Juli 2010.
Dianggap memudahkan karena pintu tol lurus searah jalan, bukan memotong jalan tol seperti biasanya. Frans juga beralasan, transaksi di pintu tol PGT saja jauh lebih besar ketimbang transaksi keseluruhan di sepanjang tol Medan dan Semarang.
Namun penutupan pintu tol tersebut ditengarai sebagian pengguna tol sebagai cara PT Jasa Marga menaikkan pendapatan. Menurut sumber maiwanews, keputusan itu bisa diartikan sebagai cara halus ‘menaikkan tarif.’
Karena kurang logis jika pintu tol Cimanggis dianggap mengganti pintu tol TMII, hal itu disebabkan karena Cimanggis letaknya sangat jauh dai TMII, jadi mana mungkin pengguna tol yang akan ke Pondok Gede misalnya, akan memilih pintu tol yang jaraknya lebih jauh dari Cibubur itu.
Dengan begitu, pilihan pintu tol terdekat satu-satunya menuju Pondok Gede dan sekitarnya adalah masuk ke tol lingkar luar arah Cilangkap. Akibatnya, pengendara harus membayar Rp 6.000, atau tiga kali lipat dari tarif tol TMII yang hanya Rp 2.000.
Berdasarkan pengumuman PT Jasa Marga tentang kenaikan tarif tol yang rata-rata 10 persen beberapa waktu lalu, pintu tol TMII dan PGT tidak termasuk yang dinaikkan.
Itu berarti, jika kedua pintu tol tersebut dihilangkan, maka rata-rata kenaikan bukan lagi 10 persen seperti yang diklaim Jasa Marga sebelumnya.
Artikel Lainnya:





