maiwanews latar
maiwanews tulisan


Polisi Gadungan Larikan 15 Unit Sepeda Motor

BOJONEGORO – Hati-hati ketika bertemu seseorang yang mengaku polisi. Disarankan, tanyakan identitasnya manakala ada yang mengaku polisi. Jarajan petugas Polres Bojongeoro, merespon lapaoran masyarakat yang menjadi korban penipuan polisi gadungan, berhasil membekuk KABAG BINA MITRA KELER TERSANGKASafar, 42, yang menyaru sebagai polisi dan diduga telah menggelapkan 15 unit sepeda motor milik sejumlah korban yang bertempat tinggal di Kabupaten Gresik, Lamongan, Tuban dan Bojonegoro.

Setelah mendapat pengaduan dari sejumlah korban, Safar ditangkap di rumahnya di Desa Sumberrejo, Kecamatan Sumberrejo. Bersamanya ditangkap juga Bambang, 50, penadah dari desa yang sama.

Dari rumah tersangka diamankan 3 unit sepeda motor sebagai barang bukti. Seperti diungkapkan Kabag Bina Mitra Polres Bojonegoro, Kompol Suparmo, Kamais (8/5/2010) selain ke 15 korban, Safar diduga telah menipu banyak orang dengan menyamar sebagai polisi dari Polda Jatim.

“Atas perbuatannya, Safar dan Bambang ditetapkan jadi tersangka dan saat ini penyidik masih menyelidiki dan memeriksa kedua tersangka secara intensif, “ kata Suparmo Sebagian besar korban adalah dari kalangan ibu rumah tangga, korban dalam beroperasi berpenampilan layaknya seorang polisi dan menemui para korbannya.

Para korban mengaku bahwa tersangka berniatan untuk membantu para korbannya dalam mendapatkan tambahan rejeki bersamanya. Selain itu tersangka hanya berkenalan dan kemudian meminjam sepeda motor milik korban, ditunggu seharian sepeda motor tidak dikembalikan.

Satu persatu korban dibuatnya percaya dan kemudian membawa kabur sepeda motor yang dimiliki para korban.

“Dari laporan para korban, tersangka baik dan bertutur kata santun ketika berbicara. Tapi tahu tahu membawa kabur sepeda motor, sepeda motor milik korban itu kemudian dijual ke penadah yang masih tetangga dari Safar, “ tutur Suparmo.

Kedua tersangka di jerat hukum yang berlaku. Untuk tersangka Safar dikenai pasal 372 KHUP tentang penggelapan dan pasal KHUP 378 tentang penipuan. Tersangka Bambang dikenai pasal 480 KUHP tentang penadah. Dari jeratan pasal itu keduanya dapat diancam hukuman penjara selama 4 hingga 5 tahun.

Artikel Lainnya:

  1. 682 Anggota Geng Motor Diciduk Polrestabes Bandung
  2. Jumlah Sepeda Motor di Jakarta Capai 8 Juta Unit
  3. Foke: Jumlah Motor Bertambah 900 Unit Setiap Hari
  4. Sekretaris Desa Nikah Lagi Dilaporkan Polisi
  5. Detasemen Polisi Militer 2 Kodam Jaya Tangkap Anggota TNI Gadungan

Beri Komentar

*
Hosting Gratis
BERITA TERBARU

Gelar Pahlawan Untuk Soeharto Dinilai Sah
maiwanews - Mantan Presiden Indonesia, Soeharto, dinilai layak mendapat gelar sebagai pahlawan nasional. Mahkamah Konstitusi (MK) dalam uji materi 9

Nampaknya Ical Sudah Menemukan Sosok Cawapres
maiwanews - Dalam seminar Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Indonesia (IKA UII) di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis 9 Februari 2012, Ketua Umum DPP

Lawan Persema, Persebaya Tampil Tanpa Andik
maiwanews - Persebaya Surabaya menghadapi ujian berat saat menjamu Persema Malang Minggu 12 Fembruari 2012 nanti. Pada pertandingan Indonesia Premier

Indonesia Akan Beli 8 Helikopter Serang Apache
maiwanews -Pemerintah Indonesia terus melakukan penguatan sistem persenjataan yang dimiliki TNI. Setelah mewacanakan akan membeli 100 buah tank berat

Dana Pembelian Pesawat Kepresidenan Dari APBN
maiwanews - Sekertaris Kementerian Sekretaris Negara (Sesmensetneg), Lambock V. Nahattands, Kamis 9 Februari 2012 di Jakarta menegaskan dana

Pungli dan Korupsi Gerogoti Sektor Industri
maiwanews - Ekonomi Indonesia saat ini tumbuh dengan biaya tinggi, karenanya tidak memberi dampak signifikan bagi rakyat. Tingginya biaya ekonomi

Kasus Rawa Tripa, WALHI Siapkan Saksi Ahli
maiwanews - Dalam sidang gugatan WALHI Aceh terhadap Gubernur Aceh atas penerbitan surat izin pembukaan lahan di Rawa Tripa Rabu 8 Februari 2012 di

Pameran Peluang Usaha
Artpro Exhibition akan menggelar pameran peluang usaha berjudul Indonesia Business & Franchise Expo pada 17-19 Februari 2012 di Convention Hall Tunjungan Plaza 3 Surabaya.

Wiping-Out Our National Islamic Cultural Identity
What is our cultural identity? It is according to many social studies, in short, our traditions, our values, our principles, our social habits, our religious concepts and perceptions

BERITA SEBELUMNYA

09/02/12 - 14:21

09/02/12 - 13:56

08/02/12 - 14:26

08/02/12 - 13:56

08/02/12 - 11:02

08/02/12 - 10:44

08/02/12 - 10:39

08/02/12 - 08:55

08/02/12 - 08:25

07/02/12 - 03:55

07/02/12 - 01:12

06/02/12 - 16:17

06/02/12 - 12:36

TERPOPULER BULAN INI

dibaca 56 kali

dibaca 56 kali

dibaca 53 kali

dibaca 51 kali

dibaca 49 kali

free counters