Pramono: Infotainment Jangan Menginvasi Ranah Privasi
maiwanews – Pramono Anung menilai infotainment harus dibatasi karena sejauh ini tayangan televisi itu sudah berlebihan. politisi dari PDIP itu berpendapat bahwa jenis tayangan itu tidak boleh menginvasi ranah privasi.
“Harus ada batasan. Jangan berlebihan sehingga menginvasi ranah privasi,” ujar Wakil Ketua DPR Pramono Anung di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis 22 Juli 2010.
Menurut mantan Sekjen PDI Perjuangan ini, semua hal di republik ini, termasuk soal infotainment, harus memiliki rambu-rambu hukum dan ketentuan yang mengatur demi kenyamanan semua pihak.
Pernyataan Pramono ini dikeluarkan menyusul pernyataan Pemimpin Redaksi Tabloid C&R Ilham Bintang yang menuding Komisi I DPR telah ‘berkomplot’ dengan Dewan Pers dan KPI dalam mengubah status infotainment menjadi program nonfaktual.
Pernyataan Ilham itu lalu ditanggapi Komisi I DPR dengan menggelar jumpa pers mendesak Ilham Bintang untuk segera mencabut pernyataannya dan segera meminta maaf, karena dianggap telah menghina Komisi I.
Pramono juga mengingatkan infotainment bahwa mereka tidak punya kebebasan absolut yang mutlak. “Semua harus ada batasannya,” kata Pramono. Ia mencontohkan, bagaimana bisa orang yang baru bangun tidur dan masih berada di kamar tidur, bahkan di kamar mandi, sudah disorot dan diliput.
Menurutnya, tayangan infotainment di Indonesia agak overdosis, karenanya ia menghimbau awak infotainment agar introspeksi dan bercemin diri terlebih dahulu, sebelum menuding ini-itu kepada pihak-pihak lain.
“Jangan membuka hal-hal yang ditabukan di ruang publik. Warga negara ini masih memiliki privasi,” kata Pram, panggilan akrab Pramono.
Namun Pramono juga menganjurkan Komisi I DPR dan pihak infotainment untuk duduk bersama dengan kepala dingin, guna menyelesaikan persoalan ini. “Semua pihak harus duduk bersama,” kata Pram.
Artikel Lainnya:





