Tahanan Kasus Narkoba Rutan di Makassar Meninggal Dunia

maiwanews – Salah seorang tahanan di rumah tahanan (rutan) kelas 1 Makassar meninggal dunia Selasa 10 Nopember sore. Korban ditahan atas kasus narkoba. Pria berinisial R tersebut berprofesi sebagai buruh bangunan, dia menghembuskan nafas terakhir pada usia 23 tahun.

Berdasarkan keterangan saksi, teman sekamar korban berinisial S, ia sempat mendengar korban mendengkur. Sesaat kemudian S menyadari korban tidak sadarkan diri. S kemudian membawa korban ke poliklinik rutan. Oleh pihak poliklinik, korban dirujuk ke rumah sakit (RS) Bhayangkara. Namun nyawa korban tidak terselamatkan setelah sempat menjalani perawatan.

Pihak RS Bhayangkara tidak menemukan tanda-tanda kekerasan, sementara pihak kepolisian masih mengusut penyebab kematian korban. Sedangkan pihak keluarga menolak dilakukan otopsi pada korban. Jenazah korban segera diserahkan pada pihak keluarga. (m011)