Tantowi: Diputuskan Munas, Golkar Wajib Tolak Perppu Pilkada

Tantowi-Yahya-maiwanewsmaiwanews – Partai Golkar wajib menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pilkada Langsung yang terbit di akhir masa jabatan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Penegasan itu diungkapkan Ketua DPP Partai Golkar Tantowi Yahya menanggapi polemik ada tidaknya kesepakatan antara Koalisi Merah Putih (KMP) dengan Partai Demokrat untuk mendukung Perppu Nomor 1 tahun 2014.

“Itu (menolak Perppu Nomo 1 Tahun 2014) wajib hukumnya. Munas itu sebagai amanat yang harus dijalankan,” kata Tantowi Yahya, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Jumat (5/12/2014).

Menurut Tantowi, penolakan perppu adalah amanat seluruh peserta musyawarah nasional (munas) sebagai pengambil keputusan tertinggi di partai yang diketua Aburizal Bakrie itu.

Meski demikian kata Tantowi, KMP akan tetap membahasnya di masa sidang berikutnya awal 2015 mendatang. Dalam pembahasan itu katanya, masukan-masukan akan diakomodasi dalam menyikapi Perppu Pilkada itu.

Sebelumnya, melalui akun Twitternya, SBY menilai Golkar telah mengingkari kesepakatan yang dibuat terkait perppu tersebut. Menurut SBY, kesepakatan itu merupakan prinsip yang harus dipegang teguh.

Tidak sekedar menumpahkan kekecewaannya, Ketua Umum sekaligus Ketua Dewan pembina Partai Demokrat itu meminta partai yang didirikannya itu merapat ke Koalisi Indonesia Hebat (KIH).