Tayangkan Aksi KD-Raul, KPI Tegur 6 Infotainment
maiwanews – Setelah melakukan rapat khusus, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akhirnya memutuskan melakukan teguran kepada infotainment yang menayangkan aksi kurang sopan Krisdayanti dan Raul Lemos saat jumpa pers.
Pihak KPI mengaku mendapat banyak sekali aduan masyarakat tentang tayangan aksi berani KD-Raul itu, itu salah satu pertimbangan KPI menegur. “Kita menegur infotainment yang menyiarkan adegan ciuman KD dan RL,” kata Ketua KPI, Dadang Rahmat Hidayat, di kantornya, Jl Gajah Mada, Jakarta Pusat, Jumat, 23 Juli 2010.
Langkah yang dilakukan KPI kepada infotainment bersangkutan, untuk sementara baru berupa teguran. Namun jika terjadi penayangan yang meresahkan masyarakat lagi, maka KPI berjanji akan memberhentikan acara untuk sementara, sambil dilakukan proses hukum.
Infotainment yang mendapat teguran KPI tersebut adalah ‘I-Gosip Siang’, ‘I-Gosip Sore’, ‘Kiss’, ‘Insert Pagi’, ‘Insert Siang’ dan ‘Was-was’. Surat teguran sudah dilayangkan kepada keenamnya. Keenam program itu ditayangkan oleh 4 stasiun televisi yakni Trans7, Indosiar, Trans TV, dan SCTV.
Dalam tegurannya, KPI mempersoalkan juga waktu jam tayang yang disiarkan oleh empat stasiun televisi itu, yakni bertepatan saat anak-anak di bawah umur secara teori masih berada di depan televisi.
Dicontohkan seperti Trans7, dengan jam tayang pukul 12.00 dan 17.00, Indosiar, tayang pukul 14.00, Trans TV, tayang pukul 11.00 dan 06.30 dan SCTV dengan jam tayang 06.30 WIB.
“Teguran pertama sudah kami layangkan, dengan harapan mereka tidak lagi menayangkan hal sama. Baik itu di konferensi pers, dengan cara diburamkan atau tidak,” kata Komisioner KPI, Nina Armando kepada wartawan di Jakarta, Jumat 23 Juli 2010.
Aksi berlebihan KD-Raul itu mendapat kecaman luas di masyarakat. Di jejaring sosial facebook, sebuah group yang berjudul ‘Say No to Krisdayanti’, hingga pukul 13.20 WIB, Jumat 23 Juli, jumlah yang bergabung sudah mencapai 39.604. Sebagian besar menulis kecaman terhadap KD-Raul.
Artikel Lainnya:





