maiwanews – Tim dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri mengamankan seorang pria berinisial AL yang diduga terkait penyiraman cairan kimia terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto mengatakan, penangkapan itu berdasarkan informasi dariNovel Baswedan di Singapura yang kemudian dikembangkan oleh polisi.
Atas informasi penangkapan itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, komunikasi terkait perkembangan kasus Novel Baswedan memang sudah dilakukan antara KPK dengan Polri.
Karena itu kata Febri, pihaknya menunggu pengumuman resmi dari Polri. KPK juga menunggu pengumuman resmi (dari Polri),” kata Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (11/5/2017).
KPK berharap ujar Febri, penangkapan ini menjadi awal untuk mengungkap siapa otak pelaku dari serangan terhadap Novel Baswedan.
Seperti diketahui, Novel disiram air keras saat pulang shalat subuh dari masjid yang terletak di kompleks rumahnya di Kelapa Gading, Jarta Utara, Selasa, 11 April 2017 pagi.
Atas kejadian itu, mata penyidik KPK yang dikenal memiliki integritas integritas tinggi itu mengalami gangguan dan sampai saat ini masih dirawat di Singapura.
Amerika Peringatkan Korea Utara Atas Penggunaan Senjata Nuklir
AS Serukan Rusia Hentikan Kekerasan di Ukraina
Seluruh Penerbangan Garuda Asal dan Tujuan Yogyakarta Dialihkan ke Solo
Kedubes Iran di Moskow Konfirmasi Kunjungan Rouhani ke Rusia
Ketua MK: Hakim MK Patrialis Akbar Ditangkap KPK, Kami Mohon Maaf