maiwanews latar
maiwanews tulisan


Vonis MA Kurangi Hukuman Artalyta Suryani 6 Bulan

Gedung Mahkamah Agung RIJakarta – Di tengah sorotan publik terhadap semua institusi hukum terkait makelas kasus, Mahkamah Agung (MA) justru mengurangi hukuman terpidana suap Artalyta Suryani selama enam bulan.  Putusan pengurangan itu dilakukan MA melalui Vonis dalam sidang Peninjauan Kembali (PK).

Vonis tersebut dibacakan Selasa, 6 April 2010 oleh Majelis yang diketuai Djoko Sarwoko dengan anggota Kresna Harahap, Sofyan Martabaya, Imam Harjadi dan Hatta Ali.

Menurut Jubir MA, Nurhadi, MA mengurangi hukuman Artalyta Suryani dari lima tahun penjara menjadi 4,5 tahun adalah karena Artalyta hanya sebagai penghubung dari istri obligor BLBI, Sjamsul Nursalim, dengan jaksa Urip Tri Gunawan dan Dia (Artalyta Suryani) tidak mendapatkan keuntungan.

Selain alasan penghubung tersebut, MA juga beralasan Artalyta juga dinilai memiliki jasa yakni mempekerjakan banyak karyawan di perusahaannya. “Dia punya jasa dan ini menjadi dasar kemanusiaannya,” jelas Nurhadi.

sebelumnya, Majelis Hakim pengadilan tingkat pertama menjatuhkan hukuman maksimal selama lima tahun dan denda Rp 250 juta kepada Artalyta Suryani.

Dalam putusan banding, majelis banding menolak permohonan Artalyta dan tetap menjatuhkan vonis kepada Artalyta lima tahun penjara dan denda Rp 250 juta. Putusan serupa juga dijatuhkan oleh Majelis Hakim tingkat Kasasi.

Artalyta terbukti telah menyuap Jaksa Urip Tri Gunawan US$ 660 ribu. Uang itu dinilai terkait dengan perkara BLBI yang melibatkan Sjamsul Nursalim. Pemberian uang kepada Jaksa Urip Tri Gunawan itu sudah masuk ke dalam kualifikasi korupsi dan memenuhi aturan dalam Pasal 5 ayat (1) Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Artalyta adalah terpidana yang pernah membuat heboh setelah Satgas Antimafia Hukum memergokinya di penjara dengan fasilitas ruang tahanan yang luas serta dipenuhi barang yang terbilang cukup mewah.

Artikel Lainnya:

  1. Patrialis: Pembebasan Bersyarat Ayin Adalah Hal Biasa
  2. Usulan Remisi Artalyta Suryani Karena Berkelakuan Baik
  3. Hakim Jatuhkan Vonis 2 Tahun Penjara Kepada Ismet
  4. Terpidana Artalyta Suryani (Ayin) Batal Dapat Remisi
  5. Zain Katoe Korupsi, di Vonis 1 Tahun Penjara, Denda Rp. 100 Juta

Beri Komentar

*
Hosting Gratis
BERITA TERBARU

Gelar Pahlawan Untuk Soeharto Dinilai Sah
maiwanews - Mantan Presiden Indonesia, Soeharto, dinilai layak mendapat gelar sebagai pahlawan nasional. Mahkamah Konstitusi (MK) dalam uji materi 9

Nampaknya Ical Sudah Menemukan Sosok Cawapres
maiwanews - Dalam seminar Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Indonesia (IKA UII) di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis 9 Februari 2012, Ketua Umum DPP

Lawan Persema, Persebaya Tampil Tanpa Andik
maiwanews - Persebaya Surabaya menghadapi ujian berat saat menjamu Persema Malang Minggu 12 Fembruari 2012 nanti. Pada pertandingan Indonesia Premier

Indonesia Akan Beli 8 Helikopter Serang Apache
maiwanews -Pemerintah Indonesia terus melakukan penguatan sistem persenjataan yang dimiliki TNI. Setelah mewacanakan akan membeli 100 buah tank berat

Dana Pembelian Pesawat Kepresidenan Dari APBN
maiwanews - Sekertaris Kementerian Sekretaris Negara (Sesmensetneg), Lambock V. Nahattands, Kamis 9 Februari 2012 di Jakarta menegaskan dana

Pungli dan Korupsi Gerogoti Sektor Industri
maiwanews - Ekonomi Indonesia saat ini tumbuh dengan biaya tinggi, karenanya tidak memberi dampak signifikan bagi rakyat. Tingginya biaya ekonomi

Kasus Rawa Tripa, WALHI Siapkan Saksi Ahli
maiwanews - Dalam sidang gugatan WALHI Aceh terhadap Gubernur Aceh atas penerbitan surat izin pembukaan lahan di Rawa Tripa Rabu 8 Februari 2012 di

Pameran Peluang Usaha
Artpro Exhibition akan menggelar pameran peluang usaha berjudul Indonesia Business & Franchise Expo pada 17-19 Februari 2012 di Convention Hall Tunjungan Plaza 3 Surabaya.

Wiping-Out Our National Islamic Cultural Identity
What is our cultural identity? It is according to many social studies, in short, our traditions, our values, our principles, our social habits, our religious concepts and perceptions

BERITA SEBELUMNYA

09/02/12 - 14:21

09/02/12 - 13:56

08/02/12 - 14:26

08/02/12 - 13:56

08/02/12 - 11:02

08/02/12 - 10:44

08/02/12 - 10:39

08/02/12 - 08:55

08/02/12 - 08:25

07/02/12 - 03:55

07/02/12 - 01:12

06/02/12 - 16:17

06/02/12 - 12:36

TERPOPULER BULAN INI

dibaca 62 kali

dibaca 56 kali

dibaca 53 kali

dibaca 51 kali

dibaca 49 kali

free counters