maiwanews latar
maiwanews tulisan


Zain Katoe Korupsi, di Vonis 1 Tahun Penjara, Denda Rp. 100 Juta

HM._Zain_KatoeMaiwaNews, Parepare-Sulsel – Kasus korupsi yang terjadi 4 tahun silam di PT. Pare Bandar Madani yang melibatkan Drs. HM. Zain Katoe, yang juga adalah Walikota Parepare, Sulsel akhirnya berhasil di vonis oleh Majalis Hakim di PN Makassar, 2 Juni 2010. Ketuk Palu Hakim yang diketua Lambertus Limbong sempat tertunda dua kali atau 3 minggu, terakhir penundaan itu pada tanggal 20 Mei 2010, dengan alasan terdakwa diare.

Zain Katoe, divonis 1 tahun penjara juga mengharuskan Zain membayar denda Rp 100 juta subsider dua bulan penjara. Atas putusan itu, Terpidana usai siding langsung menyatakan banding. Padahal vonis hakim lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, 2 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.

Kasus Korupsi APBD Kota Parepare ini mencuat, ketika, Drs. HM.Zain Katoe, menjabat Walikota Parepare pada tahun 2004. Ia membentuk Perusahaan diberi nama PT. Pares Bandar Madani (PT.PBM}. Perusahaan holding company ini kepemilikan sahamnya oleh Pemda Kota Parepare, dengan menyetor dana APBD tahun 2004 sebesar 1,5 milyar rupiah. Sebagai pemilik saham, Zain Katoe kemudian menobatkan dirinya sebagai Komisaris Utama di Perusahaan tersebut.

Setelah 2 tahun berjalan, perusahaan ini tidak melakukan aktivitas apa-apa, walaupun sebelumnya konon pihak PT. PBM telah melakukan berbagai MoU ke beberapa investor, namun itu tidak pernah terwujud. Kondisi ini kemudian menjadi perhatian kelompok LSM, meminta agar penggunaan dana APBD Parepare sebagai saham mayoritas di PT. PBM diusut. Dalam vonis Hakim,, Zain Katoe dinyatakan melanggar Pasal 2 UU Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 ayat 1 KUHP.

Zain Katoe bukanlah satu-satunya terdakwa kasus korupsi APBD senilai 1,5 milyar rupiah yang ditanam di PT. PBM, masih ada dua orang lagi, masing-masing ; Fres Lande, Direktur PT. PBM dan Umar Usman, mantan Kabag Pemerintahan dan Ekonomi Pemkot Parepare. Persidangan ketiga terdakwa ini, terpisah di Pengadilan Makassar.

Pres Lande sebelumnya pada tanggal 20 Mei 2010, telah divonis 3 tahun penjara. Selain hukuman penjara, oleh Majelis Hakim diketuai Mustari, memvonis Direktur PT. PBM ini, terdakwa juga dijatuhi sanksi denda senilai Rp 150 juta subsidair dua bulan penjara serta dijatuhi hukuman ganti rugi senilai Rp 1,1 miliar. Fres Lande terbukti melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan Umar Usman, mantan Kepala Bagian Pemerintahan dan Ekonomi Pemerintah Kota Parepare masih terus menjalani persidangan. (sulhayat)

Artikel Lainnya:

  1. Kasasi Zain Katoe Ditolak, Menunggu Dipecat Sebagai Walikota
  2. Susno Divonis Penjara 3,5 Tahun, Denda Rp 200 Juta
  3. Bahasyim Divonis 10 Tahun Penjara, Denda Rp250 Juta
  4. Ratusan Warga Tolak Zain Katoe Keluar Dari Rujab Walikota Parepare
  5. Divonis Korupsi, Walikota Parepare Zain Katoe dinonaktifkan?

Beri Komentar

*
Hosting Gratis
BERITA TERBARU

Nama Korban Tewas Kecelakaan Bus di Cisarua
maiwanews - Hingga saat ini, jumlah korban meninggal akibat kecelakaan bus Karunia Bhakti di Cisarua, kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat telah

Gelar Pahlawan Untuk Soeharto Dinilai Sah
maiwanews - Mantan Presiden Indonesia, Soeharto, dinilai layak mendapat gelar sebagai pahlawan nasional. Mahkamah Konstitusi (MK) dalam uji materi 9

Nampaknya Ical Sudah Menemukan Sosok Cawapres
maiwanews - Dalam seminar Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Indonesia (IKA UII) di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis 9 Februari 2012, Ketua Umum DPP

Lawan Persema, Persebaya Tampil Tanpa Andik
maiwanews - Persebaya Surabaya menghadapi ujian berat saat menjamu Persema Malang Minggu 12 Fembruari 2012 nanti. Pada pertandingan Indonesia Premier

Indonesia Akan Beli 8 Helikopter Serang Apache
maiwanews -Pemerintah Indonesia terus melakukan penguatan sistem persenjataan yang dimiliki TNI. Setelah mewacanakan akan membeli 100 buah tank berat

Dana Pembelian Pesawat Kepresidenan Dari APBN
maiwanews - Sekertaris Kementerian Sekretaris Negara (Sesmensetneg), Lambock V. Nahattands, Kamis 9 Februari 2012 di Jakarta menegaskan dana

Pungli dan Korupsi Gerogoti Sektor Industri
maiwanews - Ekonomi Indonesia saat ini tumbuh dengan biaya tinggi, karenanya tidak memberi dampak signifikan bagi rakyat. Tingginya biaya ekonomi

Pameran Peluang Usaha
Artpro Exhibition akan menggelar pameran peluang usaha berjudul Indonesia Business & Franchise Expo pada 17-19 Februari 2012 di Convention Hall Tunjungan Plaza 3 Surabaya.

Wiping-Out Our National Islamic Cultural Identity
What is our cultural identity? It is according to many social studies, in short, our traditions, our values, our principles, our social habits, our religious concepts and perceptions

BERITA SEBELUMNYA

09/02/12 - 14:29

09/02/12 - 14:21

09/02/12 - 13:56

08/02/12 - 14:26

08/02/12 - 13:56

08/02/12 - 11:02

08/02/12 - 10:44

08/02/12 - 10:39

08/02/12 - 08:55

08/02/12 - 08:25

07/02/12 - 03:55

07/02/12 - 01:12

06/02/12 - 16:17

TERPOPULER BULAN INI

dibaca 92 kali

dibaca 60 kali

dibaca 56 kali

dibaca 54 kali

dibaca 54 kali

free counters