
maiwanews – Aliansi Perjuangan Rakyat Sulawesi Selatan menggelar aksi ujuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Selasa (21/02/2023) pukul 15.20 Wita.
Demo Aliansi Perjuangan Rakyat Sulawesi Selatan, yang diikuti 10 massa dengan Jenderal Lapangan Doni ini menyikapi penyalahgunaan wewenang pada Pelaksanaan kerjasama Dana Hibah antara Media dan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kab. Selayar Tahun Anggaran 2022.
Dalam aksinya Aliansi Perjuangan Rakyat Sulawesi Selatan membentangkan spanduk yang isinya usut tuntas dugaan KKN kerjasama dana hibah di Kabupaten Selayar. Dan usut tuntas media yang diduga tidak berbadan hukum berkontrak menerima anggaran dana hibah kerjasama dinas komunikasi informatika statistik dan persandian di Kabupaten Selayar.
Setelah membacakan tuntutannya massa aksi diterima Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Soetarmi SH., MH. Ia mengatakan, agar Aliansi Perjuangan Rakyat dapat membantu untuk melengkapi data-data media mana saja yang tidak berbadan hukum, yang telah menerima dana hibah.
Dan harapan Soetarmi untuk Aliansi Perjuangan Rakyat Sulawesi Selatan memberikan informasi ataupun data terkait besarnya dana hibah dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Selayar untuk kegiatan tersebut.(Andik)
Pembangunan Jalan dan Jembatan Ruas Letta – Kariango Progres 20 Persen
Andi Sudirman Serahkan Bantuan Rp1 Miliar ke FKUB Sulsel
Peringati Hari Buruh, KOBAR Jatim Gelar Demo di Grahadi
Andi Sudirman Hadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulsel
AS Tanggapi Serangan Penyebab Kematian Kontraktor AS di Suriah