maiwanews – Indonesia kini kembali kuasai ruang udara di Kepulauan Riau, termasuk Natuna yang selama ini dikelola Singapura. Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo saat bertemu Perdana Menteri Lee Hsien Loong di Bintan, Selasa (25/1).
Kembalinya ruang udara ke kekuasaan Indonesia ditandai dengan penandatanganan FIR (ruang kendali udara) oleh Presiden Jokowi dengan Perdana Menteri Lee Hsien Loong.
“Selama penandatanganan FIR (ruang kendali udara) maka ruang lingkup FIR Jakarta akan melingkupi seluruh teritorial Indonesia terutama Natuna dan Riau,” kata Presiden Jokowi dalam konferensi pers secara daring di akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (25/1).
Pemerintah menganggap, kesepakatan itu sebagai pencapaian signifikan bagi Indonesia, sebab Indonesia telah membujuk Singapura untuk memberikan kendali ruang udara di kawasan itu sejak tahun 1990-an.
Berdasarkan keterangan pemerintah Singapura, kesepakatan penyesuaian FIR ini akan berlaku selama 25 tahun ke depan dan bisa diperpanjang dengan persetujuan kedua negara.
Piala AFF 2022: Dari 17 Laga dengan Kamboja, Indonesia Menang 16 Kali
Sri Mulyani: Dana Asing Keluar Indonesia Capai Rp 167 Triliun
Muhammadiyah Tingkatkan Klinik Jadi Rumah Sakit di Merauke
Relawan ANIES, Aliansi Nasional Indonesia Sejahtera Sulsel Deklarasi
PBNU Desak Pemerintah Indonesia Larang Penyebaran Faham Wahabi