Anggota DPR: Polisi Bersalah di Tragedi Kanjuruhan Juga Harus Dipidana

habiburrahman-gerindra-maiwanews
Habiburokhman (Foto: maiwanews/yh)

maiwanews – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta juga memproses pidana oknum anggota polisi yang terindikasi bersalah dalam tragedi Kanjuruhan, Malang usai laga antara Persema dan Persebaya, Sabtu (1/10/2022).

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburrokhman kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/10/2022).

“Harapan Komisi III, Pak Kapolri, yang salah secara etik ditindak secara etik dan disiplin Polri, kedinasan. Yang salah secara pidana, ditindak secara pidana. Ini kasus yang sangat menyedihkan, bahkan kasus ini jadi perbincangan di dunia internasional,” kata Habiburrokhman

Meski begitu, anggota Komisi III DPR ini mengapresiasi langkah Kapolri melalui Kapolda Jawa Timur yang dinilai sudah gerak cepat dengan menonaktifkan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat serta 9 komandan di satuan Brimob.

“Kami memahami, menghormati, dan mengapresiasi langkah cepat, gercepnya Pak Kapolri menangani kasus ini,” kata Habiburokhman.

Dalam tragedi Kanjuruhan, tercatat 174 meninggal dunia dan ratusan lainnya mengalami luka akibat kericuhan yang timbul usai laga antara Persema melawan Persebaya yang berakhir dengan skor 2-3 untuk kemenangan Persebaya.

Sebagian kalangan menilai, banyaknya jumlah korban meninggal dunia diduga salah satunya karena penggunaan gas air mata yang mengakibatkan kepanikan puluhan ribu penonton tribun hingga memaksa mereka berjubel di lorong-lorong menuju pintu keluar stadion yang terkunci.
.