Bendera Dibakar, PDI Perjuangan Siap Tempuh Jalur Hukum

maiwanews – Pengurus dan simpatisan PDI Perjuangan menyesalkan pembakaran bendera partai berlambang banteng itu saat terjadi demontrasi tolak RUU HIP di depan gedung DPR MPR Rabu 24 Juni. Hasto Kristiyanto hari Rabu mengatakan partainya militan, memiliki kekuatan akar rumput, dan kekuatan itu didedikasikan untuk kepentingan bangsa dan negara.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu menyebut aksi pembakaran bendera merupakan provokasi oleh pihak tertentu dengan maksud memancing di air keruh. Namun Hasto meyakini upaya provokasi tidak akan berpengaruh, karena rakyat tidak mudah diprovokasi.

PDI Perjuangan juga ditegaskan akan menempuh jalan hukum terhadap pelaku pembakaran. Kebijakan menempuh jalam hukum disebut pernah dilakukan pada tahun 1996.

Berkaitan dengan proses pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), sikap PDI Perjuangan ditegaskan bahwa partai mendengarkan aspirasi tersebut dan terus kedepankan dialog.

RUU disebut selalu terbuka terhadap koreksi dan perubahan, agar seirama dengan suasana kebatinan rakyat. Jadi sebaiknya semua menahan diri dan menghindari provikasi.

Hasto mengingatkan proses hukum harus dikedepankan agar terhindar dari konflik fisik seperti di beberapa negara lain. Ia menyerukan para kader untuk tidak terprovokasi. (PDI Perjuangan)