maiwanews – Buntut pembubaran konser musik baru-baru ini di Istora Senayan, Jakarta oleh polisi, Pemprov DKI akan memberketat pemberian izin pelaksanaan acara serupa.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, rencana pengetatan izin tersebut sudah disampaikan kepada Kepala Dinas Pariwisata.
“Diperketat, kemarin saya minta Kepala Dinas Pariwisata untuk mengurangi kapasitas perizinan,” kata Heru kepada wartawan di Jakarta, Kamis (10/11/2022).
Heru mencontohkan, jika dalam suatu ruangan acara kapasitas maksimal adalah 100 orang, maka akan dikurangi 30 hingga 40 persen. Pengetatan perizinan konser itu kata dia, juga karena lonjakan Covid-19.
Apalagi sambung Heru, saat ini ada peningkatan kasus Covid-19 di DKI, sehingga pihaknya akan mempercepat vaksinasi booster guna menurunkan kasus Covid.
Sebelumnya diberitakan, polisi membubarkan konser musik Berdendang Bergoyang di Istora Senayan, Jakarta Pusat akibat penonton melebihi kapasitas.
Aliansi Pembebasan Gelar Demo Terkait Jegal Neoliberalisme
Mahfud MD: Persenjataan Kita Sangat Mencemaskan, Cuma 17 Pesawat
127 Tokoh Terima Tanda Kehormatan, Perwakilan 7 Orang
Zelenskyy Sebut Perang Gas Rusia Terhadap Eropa Sebagai Teror
Penjualan Mobil Porsche Semester Pertama Capai 145.860