
maiwanews – Pemerintah China mengumumkan rencana pembatasan visa bagi pejabat Amerika Serikat. Kebijakan ini sebagai balasan atas perlakuan serupa oleh Amrika Serikat terhadap pejabat China.
Pengumuman itu disampaikan juru bicara aKemenlu (Kementerian Luar Negeri) China, Wang Wenbin, Kamis (31/03/2022). Namun ia tidak merinci aturan itu akan berdampak pada siapa saja pejabat AS (Amerika Serikat).
Bulan Maret lalu, Menlu AS Antony Blinken mengumumkan pemberlakuan aturan pembatasan visa terhadap sejumlah pejabat China. Para pejabat itu dinilai terlibat dalam aksi penindasan terhadap minoritas etnis dan agama di negeri berjuluk Tirai Bambu itu.
Wenbin mengatakan, Amerika Serikat berbohong terkait pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia) oleh pemerintah Tiongkok. Washington dikatakana menggunakan HAM sebagai alasan dalam melakukan kebohongan. Hal itu dilakukan sebagai alasan mencampuri urusan dalam negeri China.
Menurut Wenbin, tindakan itu melanggar hukum internasional, tidak memiliki dasar moral, dan tidak sesuai dengan norma dasar hubungan internasional. (z)
Formula E: Jake Dennis Menangkan Balapan Pertama Era Gen3
Dinas PUTR Sulsel Lakukan Penanganan Darurat Jalan Hertasning
Anggota DPD Kholik Khawatirkan Kemampuan Pemprov Atasi Banjir Jateng
Pemerintah Sulsel Anggarkan Pembangunan Stadion Mattoangin Tahun Depan
Andi Sudirman Resmikan Pengoperasian Listrik 24 Jam Pulau Lae-Lae