Ciptakan Pasar Nambangan Aman & Berkualitas, Pemkot Bersinergi dengan BPOM Surabaya

maiwanews – Pemerintah Kota Surabaya dan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya, mempersiapkan Pasar Nambangan sebagai salah satu pasar pangan aman dan berkualitas bagi masyarakat.

Hal ini merupakan upaya Pemkot Surabaya  untuk memastikan konsumsi pangan yang aman dan berkualitas, serta untuk mengikuti lomba Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas (PPABK) tahun 2024.

Terpilihnya Pasar Nambangan menjadi nominator dalam pelaksanaan lomba PPABK tahun 2024 setelah melalui proses penilaian profil pasar dan wawancara. Pasar Nambangan mengikuti penilaian tahap akhir, Jumat (03/05/2024), yaitu pelaksanaan verifikasi lapangan yang dilakukan secara luring dan daring.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya, Dewi Soeriyawati menyampaikan terima kasih kepada Balai Besar POM atas intervensi keamanan pangan yang dilakukan di Pasar Nambangan melalui program PPABK.

Dinkopdag Kota Surabaya Dewi mengatakan. intervensi ini menjadi kesempatan bagi kami untuk mengetahui hal-hal yang perlu dibenahi di Pasar Nambangan, sesuai dengan prinsip keamanan pangan dalam rangka melindungi kesehatan masyarakat.

Pasar Nambangan, yang didirikan pada tahun 2018, telah beberapa kali mengalami revitalisasi. Selain mendapatkan intervensi dari Balai Besar POM Surabaya dalam program PPABK, Pasar Nambangan juga ditunjuk sebagai pilot project Pasar Pangan Aman Segar (PAS) oleh Badan Pangan Nasional.

Dewi menjelaskan, program ini semakin memperkuat upaya mewujudkan keamanan pangan di pasar. Dalam melaksanakan program PPABK, pengelola pasar juga bersinergi dengan berbagai Perangkat Daerah (PD).

Berbagai inovasi telah dilakukan oleh Pemkot Surabaya di Pasar Nambangan. Seperti mendirikan pos pantau keamanan pangan, memberikan stiker kepada lapak yang memenuhi ketentuan, menyediakan pojok baca, ruang laktasi, dan wifi gratis.

Tidak hanya itu, Pemkot Surabaya juga bekerja sama dengan e-commerce untuk pemasaran dan mempermudah proses pembayaran non tunai melalui QRIS.

“Tersedia pula ruang kesehatan untuk pelayanan kesehatan bagi pedagang dan pengunjung pasar. Pemkot Surabaya berkomitmen untuk menjalankan program PPABK secara berkelanjutan dengan membentuk tim pasar aman, melakukan replikasi pasar aman, serta penganggaran,” ungkap Dewi.

Sementara itu Sub Koordinator Sarana Perdagangan Dinkopdag Surabaya, Ferida mengatakan bahwa tim penilaian dari BPOM RI ingin mengetahui standarisasi mutu pangan di Pasar Nambangan. Mulai dari kebersihan, kualitas barang dan produk, hingga izin edar bahan segar, olahan, dan siap saji.

Farida menambahkan, kami upayakan pasar aman dan terhindar dari formalin dan pestisida. Harapannya Pasar Nambangan menjadi pilot untuk pasar lainnya, karena kami sedang menyiapkan Pasar Nambangan sesuai standar SNI sehingga semua pasar mengarah ke SNI dan standar mutu.

Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Balai Besar POM Surabaya, Budi Sulistyowati mengatakan, pihaknya selama ini rutin melakukan intervensi untuk mengubah pola pikir pedagang terkait menjaga keamanan pangan. Termasuk pula meningkatkan pengetahuan mereka tentang produk yang aman dari bahan berbahaya.

“Edukasi terkait keamanan pangan, ciri-ciri pangan berbahaya, dan pengenalan pangan yang sudah memiliki izin edar sangat penting. Sehingga produk yang dijual di Pasar Nambangan bebas dari bahan berbahaya dan sudah memiliki izin edar,” kata Budi.

Budi melihat upaya Pasar Nambangan dalam mewujudkan keamanan pangan bagi masyarakat dengan baik. Oleh karena itu, Balai POM Surabaya berharap Pasar Nambangan dapat menjadi pasar percontohan bagi pasar lainnya di Kota Pahlawan dalam menjaga standarisasi mutu dan keamanan pangan.

“Bahkan Bapak Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan PD (perangkat daerah) terus memberikan dukungan. Harapan kami, Pasar Nambangan bisa menjadi pasar percontohan bagi pasar lainnya di Surabaya dalam menjaga keamanan pangan,” pungkasnya. (*)