
maiwanews – Usai menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sebelumnya, Komisi VIII DPR menyetujui 9 calon komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) periode 2022-2027.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengatakan, proses penentuan calon komisioner KPAI sempat berjalan alot. Namun kata dia, hasil musyawarah komisi berhasil menetapkan sebanyak 9 dari 18 nama yang ada.
“Setelah melalui proses pembahasan yang alot, akhirnya Komisi VIII DPR RI telah memilih 9 komisioner KPAI dari 18 nama yang diajukan pemerintah,” kata Ace kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (29/9/2022).
Ke-9 nama komisioner KPAI periode 2022-2027 dipilih Komisi VIII DPR tersebut yakni Sylvana Maria, Ai Rahmayanti, Diyah Puspitasari, Margaret Aliyatul Maimunah, Aris Adi Laksono, Kawiyan, Ai Maryati, Jasra Putera, dan Dian Sasmita.
Ace menabahkan, nama para komisioner terpilih ini selanjutnya akan disampaikan kepada pemerintah untuk dimintai keputusan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
.
Walikota Danny Buka Makassar Open 2023 International Men & Women Softball Turnament
Kota Makassar Siap Gelar MO 2023 International Men and Women Softball Tournament
Jalan Gembira Anies R Baswedan di Makassar, Digelar Partai Pengusung Termasuk PKS
Fatmawati Rusdi Tinjau Wilayah Kekeringan di Kecamatan Ujung Tanah