
maiwanews – Sejumlah massa menamakan diri LSM PERAK menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Urip Sumoharjo Makassar. Dipimpin Sirajuddin, kurang lebih 100 orang massa menyuarakan aspirasi terkait aturan terkait dimensi dan muatan mobil truk.
Di depan Kantor DPRD Prov Sulsel (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan), demonstran menuntut pemerintah memberi jalan keluar terkait pembatasan dan pelarangan truk ODOL (Over Dimension Over Loading).
Pada aksi hari Rabu (02/03/2022) itu, massa menyampaikan beberapa tuntutan, yaitu:
- Menolak Kebijakan Pemerintah Terkait Dengan Pembatasan Dan Pelarangan Truk Over Dimension Over Loading (ODOL).
- Revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan
- Dimensi yang Diperbolehkan untuk Truk Engkel (6 Roda-Sumbu 1) Panjang Bak 9500 cm, Lebar 260 cm
- Dimensi yang Diperbolehkan untuk Truck Tronton (10 Roda-Sumbu 2) Panjang Bak 10500 cm, Lebar 260 cm
- Dimensi yang Diperbolehkan untuk Truck Engkel – Box (6 Roda-Sumbu 1) Panjang Bak 9500 cm, Lebar 260 cm, Tinggi 4200 cm.
- Dimensi yang Diperbolehkan untuk Truck Tronton -Box (10 Roda Sumbu 2) Panjang Bak 10500 cm, Lebar 260 cm, Tinggi 4200 cm
- Dipermudahkan untuk Uji Emisi dan Uji KIR (Untuk Seterusnya)
- Mohon Dibuatkan Standar Upah Angkut Barang
- Ada Perlindungan Kepada Pengemudi dalam Perjalanan
Aksi berlangsung sejak pukul 13:40 WITA hingga akhirnya ditemui Rahman Pina sekitar pukul 14:00 WITA. Ketua Komisi D DPRD itu menyampaikan, “kami hadir disini hanya untuk mewakili kawan-kawan sekalian, kewajiban kami untuk melayani kalian,dan terimakasih telah melaksanakan aksi ini dengan tertib”.
Ia mengaku telah membaca semua tuntutan, dan kebetulan dirinya berada di bidang perhubungan. Rahman Pina menegaskan, akan mengundang para pendemo untuk rapat bersama, begitupun dengan pihak terkait. Rahman Pina tidak lupa meminta kepada massa agar ia diingatkan perihal rapat bersama.
Menurut Rahman Pina, harus dicari solusi akan permasalahan tersebut. Ia mengaku tidak bisa langsung memutuskan hal-hal terkait tuntutan pengunjuk rasa, tapi ia berharap pada saat rapat nantinya bisa diputuskan. “Kami akan segera mengagendakan dengan instansi terkait segera mungkin”, ujar Rahman Pina. (andik)
Pemprov Sulsel Bangun Jembatan Pacongkang dengan Konstruksi Lengkung Baja
Kelurahan Maccini Sombala Juara 1 Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Prov Sulsel
Dirjen HAM Apresiasi Komitmen Kemenkumham Jatim Ciptakan Pelayanan Publik Berbasis HAM
Di Helsinki, Sekjen NATO Serukan Perkuat Pencegahan dan Pertahanan
Iran Raih Pencapaian Bidang Teknologi Kedokteran Nuklir
Walikota Danny Buka Makassar Open 2023 International Men & Women Softball Turnament
Kota Makassar Siap Gelar MO 2023 International Men and Women Softball Tournament
Jalan Gembira Anies R Baswedan di Makassar, Digelar Partai Pengusung Termasuk PKS
Fatmawati Rusdi Tinjau Wilayah Kekeringan di Kecamatan Ujung Tanah